KASUS SUBANG TERBARU, dari Saksi 128 Orang, Saksi Ini akan Jadi TERSANGKA, PENGUMUMANNYA segera Disampaikan

- 4 April 2022, 20:28 WIB
Rumah korban pembunuhan kasus Subang yang masih dipasangi gaus polisi.
Rumah korban pembunuhan kasus Subang yang masih dipasangi gaus polisi. /Deskjaba/Qodar Solihat/

DESKJABAR- Jumlah saksi dalam kasus Subang ada 128 orang. Dari jumlah itu ada beberapa orang akan segera ditetapkan jadi tersangka.

Pengumuman bahwa si saksi tersebut menjadi tersangka kasus Subang, akan segera disampaikan pihak Polda Jabar.

Seperti dijelaskan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, pengumuman tersangka kasus Subang akan disampaikan awal puasa.

Awal puasa tak jelas batasannya. Bisa hari pertama, hari kedua, ketiga dan seterusnya, yang jelas awal puasa.

Baca Juga: NIAT PUASA 1 BULAN PENUH, Lengkap dengan Arab, Latin, Artinya dan Niat Puasa Harian

"Dan kasus Subang akan menjadi kado puasa," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat itu.

Saksi yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus Subang bisa diketahui dari beberapa hal, di antaranya dari banyaknya pemanggilan pihak penyidik kepolisian.

Madam Suki dalam akun YouTube Madam Suki berjudul SOSOK P3LAKU SUBANG?? JRENG JRENG?? tayang 4 April 2022 hari ini, menjelaskan sosok saksi potensial yang akan menjadi tersangka.

Madam Suki mengatakan, semua saksi, kecuali saksi ahli, berpotensi menjadi tersangka dalam kasus Subang. Namun tentang saksi ini, ada ciri-ciri khusus. Ia akan menjadi tersangka.

Baca Juga: AKHIRNYA DIVONIS MATI Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati setelah Banding Jaksa Dikabulkan Pengadilan Tinggi

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Madam Suki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x