KAPAN KASUS SUBANG TERKUAK ? Pakar Hukum dan Kriminologi Sebut Alasan Ini yang Membuat Polisi Kesusahan

26 Januari 2022, 08:09 WIB
Rumah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan Subang. Pakar hukum dan pakar kriminiologi angkat bicara soal lamanya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang lama diungkap polisi. /tangkapan layar Google Maps


DESKJABAR - Teka teki mengenai siapa pelaku kasus pembunuhan Subang yang tega menghilangkan nyawa ibu dan anak, Tuti dan Amel masih menjadi misteri yang belum bisa diungkap oleh polisi.

Kapan kasus pembunuhan Subang ini akan terkuak ? padahal sudah memasuki bulan keenam dan belum juga terungkap, membuat pakar hukum dan pakar kriminiologi pun angkat bicara.

Seperti yang disampaikan pakar hukum yang juga Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH dan Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala yang menanggapi kasus pembunuh Tuti dan Amel di Subang ini.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, Ini Upaya Yang Dilakukan Achmad Taufan Pengacara Danu, Apa Itu ?

Baca Juga: MENGEJUTKAN dari KASUS SUBANG, Ada Apa ? Danu Ternyata Memiliki Banyak Pengemar dari Kalangan Ini

Dr HN Suryana SH MH mengatakan berdasarkan analisanya, pihak kepolisian kesusahan mengungkap pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Bisa saja, karena polisi kesulitan dalam menemukan alat bukti yang jelas dari pelaku di lokasi kejadian.

Alat bukti apa yang kemungkinan belum ditemukan oleh polisi ? Suryana mengatakan dalam kasus hukum seperti pembunuhan, biasanya ada dua hal yang bisa mengungkap siapa pelakunya.

Dua hal tersebut adalah alat bukti sidik jari pelaku di lokasi kejadian tewasnya Tuti dan Amel, serta alat bukti saksi yang melihat peristiwa kasus pembunuhan di Subang tersebut.

Sementara dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, polisi sepertinya sangat kesulitan menemukan sidik jari dari para pelaku yang dianggap pintar dalam menghilangkan jejak sidik jari.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: 7 Kalimat Penghapus Dosa, Pembawa Rezeki dan Merubah Hidup, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber

Lebih lanjut Suryana menuturkan karena tidak ada alat bukti dalam hal ini sidik jari pelaku di tempat kejadian perkara, dan juga tidak ada saksi yang melihat atau mendengar peristiwa kasus pembunuhan Subang, maka polisi tampak kesusahan mengungkap siapa pelaku yang tega menghilangkan nyawa Tuti dan Amel.

"Ini sebuah fenomena baru kalau pelaku pembunuh di kasus Subang sudah paham dalam konteks menghilangkan jejak alat bukti dalam hal ini sidik jari," kata Suryana.

HN Suryana menambahkan, di kasus pembunuhan di Subang ini para pelaku pembunuh Tuti dan Amel sangat paham ilmu kriminologi. Indikasinya, saat melakukan aksinya para pelaku tidak meninggalkan jejak sidik jari di tempat kejadian kejadian.

Hilangnya sidik jari yang menempel di tubuh korban Tuti dan Amel atapun sidik jari yang menempel di tempat kejadian mampu dihilangkan. Seperti mayat Tuti dan Amel yang dibersihkan, begitu juga jejak jejak bekas sidik jari pelaku di lokasi kejadian sudah dibersihkan.

Baca Juga: MENUNGGU Pengungkapan Kasus SUBANG, Kades Jalancagak : Keluarga Yosep Adalah Para Korban Pembunuh

HN Suryana menyebutkan biasanya, dalam kasus pembunuhan polisi bisa langsung mengungkap diawali dari adanya sidik jari pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Sedangkan dalam kasus subang tidak satu pun si pelaku meninggalkan jejak sidik jari. Si pelaku sudah paham menghilangkan alat bukti," kata HN Suryana.

Begitu pula dengan saksi, Suryana mengatakan dalam kasus pembunuhan di Subang ini katatidak ada satu pun saksi yang melihat, menyaksikan atau mendengar peristiwa pembunuhan tersebut.

Sehingga proses pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang memakan waktu yang lama dan sampai saat ini masih belum terungkap.

"Kontruksi hukum dalam penanganan kasus pembunuhan di Subang harus serius dengan mendatangkan ahli yang profesional. Karena seberat apapun kasus yang dihadapi, menjadi kewajiban pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh," ujarnya.

Baca Juga: Apa itu Makhluk Halus Jin, Iblis, dan Setan ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Meski polisi tampak kesusahan mengungkap kasus pembunuhan Subang ini, Suryana tetap merasa optimistis dengan pengalaman yang dimiliki polisi dan juga teknologi yang ada, polisi bisa mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Hanya saja butuh waktu yang panjang untuk bisa mengungkap pelaku pembunuh Tuto dan Amel tersebut karena jejak sidik jari pelaku di tempat kejadian perkara sulit ditemukan.

Pelaku pintar

Sementara itu Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala mengatakan bahwa polisi kesusahan di dalam mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengerucut pada siapa tersangka pembunuh ibu dan anak tersebut.

“Ini pelakunya pintar. Pintarnya lebih dalam rangka menghapus jejak dalam kurun waktu 6 jam,” ucap Adrianus ketika dihubungi DeskJabar.com, Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: PesanTerindah Syekh Ali Jaber, tentang Zina dan Dosa Besar Seorang Muslim

“Lalu ditambah lagi dengan kacaunya pola lidik dan sidik dimana banyak pihak terlibat dan mengacaukan TKP. Juga ada masalah dengan kualitas hasil otopsi oleh dokter forensik setempat. Jadi saya pesimis terungkap,” kata Adrianus.

Terkait waktu yang terus berjalan hingga kini sudah memasuki bulan keenam, namun tersangka kasus pembunuhan di Subang ini belum juga bisa diungkap oleh polisi, menurut Adrianus itu menjadikan kasus ini semakin sulit menemui titik terang

Adrianus pun merasa pesimis jika kasus pembunuhan di Subang ini bisa terungkap. “Memang repot. Karena petunjuk yang dipegang polisi sejauh ini termasuk sedikit dan lemah,” ucapnya.***

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler