KASUS SUBANG WAJIB TERUNGKAP, Begini Kata Anton Charliyan Jika Tidak Bisa Ungkap Pembunuh Tuti dan Amel

14 Januari 2022, 11:10 WIB
Tim penyidik melakukan olah TKP kasus pembunuhan Subang. Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan memberikan perhatian khusus terhadap kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amel. /YouTube/Ryzan Akaleza/

 


DESKJABAR - Mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan memberikan perhatian khusus terhadap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amel.

Kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 di rumah korban Tuti dan Amel, hingga hari ini masih belum juga terungkap. Anton Charliyan pun memberikan pandangannya.

Padahal polisi telah memanggil 69 saksi, menyebarkan sketsa pelaku kasus pembunuh ibu dan anak yaitu Tuti dan Amel, dua kali otopsi jenasah korban, memantau dari CCTV dan lainnya sebagai upaya polisi mengungkap kasus Subang ini.

Mengenai lamanya kasus pembunuh Tuti dan Amel di Subang ini belum juga terungkap dan sudah memasuki bulan kelima, Anton Charliyan menegaskan jika kasus Subang ini wajib harus terungkap.

Baca Juga: ADA KODE DI KASUS PEMBUNUHAN SUBANG Pelakunya Merupakan Anak Muda, Naksir Amel ? Salah Satunya Ini

Baca Juga: Kasus Pembunuh Subang Terbaru, Diduga Pelakunya Segerombolan Anak Muda, Rambutnya Pendek, Motif Asmara

“Kasus ini (pembunuh Tuti dan Amel) jika tidak terungkap, akan menjadi satu preseden buruk dalam rangka mengukur barometer profesionalisme Polri di hadapan publik”, ujar Anton Charliyan kepada DeskJabar.com, Kamis 13 Januari 2022.

Ketika masih aktif sebagai polisi, Anton  pernah sukses mengungkap dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.

Anton mengatakan jika ingin menggali alat bukti yang kuat dalam hal ini kasus Subang, harus diteliti dari bukti fisik yang didapatkan dari benda-benda mati seperti sidik jari, darah, telapak kaki , CC TV, bekas puntung rokok, sandal, sepatu, tusuk gigi, dll.

“Bukti fisik itu selanjutnya harus diolah dan disempurnakan menjadi Scientific Crime Investigation ", kata Abah Anton Charliyan.

Anton Charliyan yang juga pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan dalam setiap tindak pidana, termasuk kasus Subang, saksi-saksi manusia walaupun sangat penting, namun tidak bisa diharapkan sebagai bukti utama. Karena apa?

Baca Juga: BAGAIMANA CARA MEMBUAT PASPOR? Inilah Langkah dan Syaratnya, Simak Disini

Baca Juga: Gratis M1887 X, Cloaked, Dll, Ayo Cepat Klaim Kak Kode Redeem FF 14 Januari 2022, Resmi dari Garena Free Fire

“Karena manusia sebagai bukti hidup, bisa saja setiap saat berubah. Jadi fokuskan saja pada bukti-bukti yang bersifat phisical evidence yang didukung secara science”, kata Anton Charliyan.

Dalam upaya mengungkap kasus pembunuh Subang yang menghilangkan nyawa Tuti dan Amel ini, Anton Charliyan pernah mengatakan kalau kasus Subang sekarang ini bukan lagi merupakan isu Jawa Barat, tapi sudah menjadi isu nasional wajib dituntaskan.

Sehingga untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Anton Charliyan menyarakan agar Polda Jabar tidak perlu malu dan gengsi meminta bantuan atau merekrut para pakar untuk membentuk tim khusus.

Anton menuturkan, setiap institusi apapun ada keterbatasannya. Dengan adanya tim khusus, akan menjadi kekuatan tambahan bagi Polri. Sekaligus sebagai linking pin atau jembatan Polri dengan masyarakat yang bisa menerangkan sesuatu apabila ada kendala-kendala yang sulit dalam pengungkapan kasus Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Bisa Jadi Polisi Sudah Tahu Posisi dan Keluarga Sosok di Sketsa, Ini Penjelasan Pengacara Danu

Baca Juga: KASUS SUBANG: Sketsa Kaburkan Penentuan Tersangka, Saksi Manusia Tak Bisa Diharapkan Jadi Alat Bukti Utama?

“Dari pengalaman saya dalam mengungkap berbagai kasus pembunuhan selalu didampingi tim khusus yang di-sprint-kan dari institusi sehingga merekapun bisa terlibat dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

"Untuk menuju ke arah tersebut, saat ini pun tidak ada kata terlambat bisa segera dimulai”, ucap Anton Charliyan.

Seperi yang pernah diberitakan DeskJabar pada 29 Oktober 2021 lalu, Anton Charliyan pernah mengingatkan, bahwa kasus Subang yang kini bukan lagi merupakan isu Jawa Barat tapi sudah menjadi isu nasional wajib dituntaskan.

Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Anton Charliyan menyarakan agar Polda Jabar tidak perlu malu dan gengsi meminta bantuan atau merekrut para pakar untuk membentuk tim khusus.

Menurut Anton, setiap institusi apapun ada keterbatasannya. Dengan adanya tim khusus, kata dia, akan menjadi kekuatan tambahan bagi Polri.

Sekaligus sebagai linking pin atau jembatan Polri dengan masyarakat yang bisa menerangkan sesuatu apabila ada kendala-kendala yang sulit dalam pengungkapan kasus Subang.

Seperti diketahui, sejak Polda Jabar merilis sketsa terduga kasus pembunuhan Subang pada Rabu 29 Desember 2021, belum ada informasi terbaru soal kelanjutannya kasus yang menewaskan Tuti dan Amel ini, sehingga publik masih ragu apakah Polda Jabar akan mengungkap tersangkanya pada Januari 2022 ini atau tidak.***

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler