EKSKLUSIF: TUNTASKAN KASUS SUBANG, Mantan Kapolda Jabar Anton Chraliyan Sarankan Begini...

13 Januari 2022, 10:58 WIB
Mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan (kiri) dan TKP rumah terjadinya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang (kanan) yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. /Kolase Dok. DeskJabar/

DESKJABAR - Sebagaimana diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat , telah merilis sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang pada 29 Desember 2021 lalu.

Menurut mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, sketsa ternyata bukan merupakan alat bukti yang kuat. Sketsa (dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) bila dipandang dari sudut alat bukti yang sah hanya merupakan salah satu petunjuk saja.

Bahkan gambar sketsa jika tidak didukung  dengan scientifik crime investigation (penyelidikan berbasis ilmiah) yang akurat, kata Anton Charliyan  malah bisa saja mengaburkan proses penentuan tersangka (pembunuh ibu dan anak di Subang) yang sedang diolah.

“Orang yang ada di sekitar TKP saat terjadinya peristiwa (pembunuh ibu dan anak di Subang),  belum tentu sebagai tersangka. Bisa sebagai saksi, bisa juga orang selewat yang tidak tahu apa-apa. Harus dikuatkan juga dengan alibi waktu, tentang keberadaan seseorang di TKP atau di sekitar TKP”, kata Anton Charliyan.

Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG: Terbongkar, Kisah Asmara Danu dengan Sang Pacar Gadis Bandung Berinisial ‘N’

Jika ingin menggali alat bukti yang kuat (dalam hal ini kasus Subang), jelas Abah Anton Charliyan --demikian panggilannya kini--  harus diteliti dari physical evidence atau bukti fisik yang didapatkan dari benda-benda mati seperti sidik jari, darah, telapak kaki , CC TV,  bekas puntung rokok,  sandal,  sepatu, tusuk gigi, dll.

Physical evidence atau bukti fisik itu selanjutnya harus  diolah dan disempurnakan menjadi  Scientific Crime Investigation ", kata Abah Anton Charliyan saat diminta pendapatnya tentang kasus Subang oleh  DeskJabar, Rabu 12 Januari 2022. .

Dalam setiap tindak pidana --termasuk kasus Subang-- Abah Anton Charliyan yang juga mantan Kadiv Humas Mabes Polri menegaskan, saksi manusia walaupun sangat penting,  namun tidak bisa diharapkan sebagai bukti utama. Karena apa?

“Karena manusia sebagai bukti hidup, bisa saja setiap saat berubah. Jadi fokuskan saja pada bukti-bukti yang bersifat phisical evidence yang didukung secara science”, kata Abah Anton Charliyan.

Menyinggung terkesan lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Abah Anton menegaskan, meskipun lama kasus Subang wajib terungkap.

“Jika tidak terungkap, akan menjadi  satu preseden buruk dalam rangka mengukur barometer profesionalisme Polri di hadapan publik”, ujar Abah Anton Charliyan.

Baca Juga: DISUMPAH di Bawah Al-Quran, AKHIRNYA Yosef, Yoris + Danu MENGAKUI Keterlibatannya di Kasus Subang, BEGINI...

Jangan sampai dianggap Polri tak mampu

Sebagaimana diberitakan DeskJabar pada 29 Oktober 2021 lalu (selengkapnya KLIK DISINI), Abah Anton Charliyan juga telah mengingatkan , bahwa kasus Subang yang kini bukan lagi merupakan isu Jawa Barat tapi sudah menjadi  isu nasional wajib dituntaskan.

“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Abah Anton Charliyan ketika itu.

Abah Antoin Chraliyan sendiri, semasa masih aktif di kepolisian, pernah sukses mengungkap dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.

Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Abah Anton Charliyan menyarakan agar Polri (Polda Jabar) tidak perlu malu dan gengsi meminta bantuan atau merekrut para pakar untuk membentuk tim khusus.

Menurut Abah Anton Charliyan, setiap institusi apapun ada keterbatasannya. Dengan adanya tim khusus,  kata dia, akan menjadi kekuatan tambahan bagi Polri. Sekaligus sebagai linking pin atau jembatan Polri dengan masyarakat  yang bisa menerangkan sesuatu apabila ada kendala-kendala yang sulit dalam pengungkapan kasus Subang.

“Dari pengalaman saya dalam mengungkap berbagai kasus pembunuhan selalu didampingi tim khusus yang di-sprint-kan dari institusi sehingga merekapun bisa terlibat dengan penuh tanggung jawab. Dan untuk  menuju ke arah tersebut, saat ini pun tidak ada kata terlambat bisa segera dimulai”, ujar Abah Anton Charliyan.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 13 Januari 2022, Kode Redeem Free Fire TERBARU: Raih Hadiah M1887 SG Ungu, M1014 Demolitionist

Dua bulan sebelumnya, saat diminta pendapatnya oleh DeskJabar pada 28 Oktober 2021 lalu, Abah Anton Charliyan sebenarnya juga sudah menyarankan, untuk mempercepat pengungkapan kasus Subang agar dibentuk satu tim khsusus semacam tim independen.

Tim independen, kata Anton Charliyan, anggotanya harus dari berbagai elemen.  Ada LSM, ormas, tokoh masyarakat termasuk pengamat hukum. Tim ini bisa memberikan masukan dan rutin melakukan evaluasi rapat dua minggu sekali atau sebulan sekali.

“Tapi harus ada targeting waktu. Misalnya dalam waktu 3 bulan ini harus terungkap. Jadi ada quick respon time kapan kita harus menyelesaikan masalah ini. Dan ini harus betul-betul ‘dimenej’ jangan hanya diserahkan kepada Polres, nanti keteteran”, tutur Anton Charliyan.

Disinggung kini sudah ada keterlibatan aparat dari mulai Polres Subang, Polda Jabar dan Bareskrim dalam kasus Subang, Anton Charliyan mengatakan hal itu tidak akan maksimal jika mereka tidak ‘stay’ di sana.

“Saya dulu waktu mengungkap masalah bom, ada posko khusus yang menampung informasi sekecil apapun dari masyarakat. Begitu juga dalam kasus Munir. Sekecil apapun informasi, baik yang hoax atau apapun juga semua ditampung. Alhamdulillah semua bisa kita ungkap”, beber Abah Anton Charliyan.

Kronologis kejadian

Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Baca Juga: PERSIB BANDUNG VS BALI UNITED, Robert Alberts Targetkan Menang, Liga 1 2021-2022

Jasad korban kasus Subang Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Yoyota Alphard miliknya yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak Subang.

Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Hingga kini, lima hari lagi tepat 5 bulan (18 Agustus 2021 - 18 Januari 2022) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang berjalan, siapa pelakunya belum terungkap juga.

Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti kasus Subang yang didapat di lapangan.

Bagaimana ending dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tentu kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian yang menurut Kapolda Jabar Irjen Suntana, kasus Subang akan tuntas di awal tahun 2022 ini.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara sumber lain

Tags

Terkini

Terpopuler