DESKJABAR – Kasus Subang lima hari lagi tepat akan berusia 5 bulan, dan keluarga besar korban Tuti Suhartini (55) dan Amel (23) berharap banyak polisi segera mengungkap siapa tersangkanya.
Dalam perkembangan pengungkapan kasus Subang memang banyak kejadian yang menjadi perhatian publik, salah satunya kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat pernah meminta kliennya disumpah dengan Al-Quran.
Bahkan, saat itu Rohman meminta Yosef melakukan sumpah dengan Al-Quran di sebuah mushola di SPBU Jalancagak, Subang.
Baca Juga: MENGUAK Kasus Subang, Mungkinkah Ada Orang Punya Kunci Duplikat ? Pembunuhan di Jalancagak
Itulah yang membuat Rohman sejak awal yakin ahwa Yosef yang juga suami dan ayah dari korban, tidak terlibat di kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Fakta ini pernah diceritakan Rohman Hidayat saat diwawancara tim DeskJabar.com pada 20 September 2021.
Rohman Hidayat mengatakan bahwa permintaan disumpah dengan Al-Quran tersebut untuk meyakinkan bahwa dia membela klien yang tidak bersalah dalam kasus pembunuhan di Subang tersebut.
Kuasa hukum Yosef dalam pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat, merasa yakin kliennya tidak melakukan dugaan yang selama ini banyak dituduhkan banyak publik kepadanya.
Tuduhan publik kepada Yosef karena faktanya Yosef adalah orang yang pertama tiba di TKP pasca kejadian pembunuhan sadis tersebut yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dinihari.