BEKASI TERKINI HARI INI, Juru Bicara KPK Ali Fikri Membenarkan OTT di Bekasi Libatkan Walikota Rahmat Effendi

5 Januari 2022, 17:47 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK/am. /

DESKJABAR- Baru saja update hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi Rabu 5 Januari 2021.

OTT KPK itu dikabarkan melibatkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan seorang pengusaha juga diamankan dalam operasi senyap KPK tersebut.

Pemberitaan soal KPK menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi ramai dibicarakan dan proses OTT itu sendiri dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: PERSIB UPDATE, Tegang! Persib Bandung Siap Lawan Persita Tangerang . Ini Jadwal Laga Liga 1

Baca Juga: BREAKING NEWS, Dikabarkan KPK Tangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi bersama Pengusaha

Baca Juga: Perbedaan Web Series Layangan Putus dan Cerita Asli, Begini Arti Cappadocia Sebenarnya

"Benar, pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, yang dikutip DeskJabar.com dari Antara.

Namun dalam rilis tertulis itu KPK belum menginformasikan secara perinci di wilayahnya mana tepatnya operasi tangkap tangan tersebut.

Secara gamblang juga KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut nama para pihak yang telah ditangkap. Detail kasus terkait OTT dugaan tindak pidana korupsi di Bekasi itu pun belum disampaikan oleh KPK.

Dikatakan pula oleh Ali Fikri bahwa para pihak yang ditangkap dan diamankan itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selanjutnya, mereka akan dimintai keterangan.

"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali Fikri.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Sedang Marak Boneka Arwah Dimiliki Artis, Begini Pendapat Ustadz Khalid Basalamah

Baca Juga: Ciri Khas Orang Memelihara Tuyul, Berikut Keterangan Ustadz Khalid Basalamah dan Ustadz Abdul Somad.

"KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali Fikri.

Terkait dengan perkembangan OTT itu, dia mengatakan bahwa KPK akan segera menginformasikannya lebih lanjut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.***

 
Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler