BANJAR: Tiga Pejabat Kota Banjar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

- 7 Desember 2021, 19:12 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan  keterangannya terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangannya terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017. /Antara/

DESKJABAR - Tiga pejabat di Kota Banjar Jawa Barat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017.

Selain itu, KPK juga memeriksa satu orang pengusaha, juga terkait dugaan korupsi pada proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Pemeriksaan terhadap ke empat saksi yang tiga di antaranya pejabat di Kota Banjar itu dilakukan di gedung KPK Jakarta pada Senin 6 Desember 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 7 Desember 2021 mengatakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dilakukan untuk mendalami adanya aliran dana fee proyek bagi pihak yang terkait perkara dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Baca Juga: DANU CALON TERSANGKA KASUS SUBANG? Ini 6 FAKTA DANU yang Hari Ini Kembali Diperika Polda Jabar.

"Keempat saksi hadir dan tim penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tentang adanya dugaan aliran sejumlah uang sebagai fee proyek bagi pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.

Tiga pejabat di Kota Banjar yang diperiksa KPK tersebut antara lain, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Wawan Setiawan, Staf Bagian Perundang-undangan, Yadi Setyadi dan Kadis PU tahun 2010-2013, Ojat Sudrajat.

Sedangkan dari pengusaha yang diperiksa KPK adalah Budi Setiadi selaku wiraswasta.

Dalam kesempatan itu Ali Fikri tidak memberikan informasi yang detail tentang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada dugaan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Sementara itu untuk publikasi konstruksi perkara dan siapa saja para pihak yang telah ditetapkan menjadi tersangkut akan dilakukan KPK setelah dilakukan upaya paksa baik penangkapan atau pun penahan para tersangka.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x