20 Rumah Warga Cikadu Kabupaten Bandung Retak Sejak Agustus 2020, Ini Langkah yang Disiapkan BPBD

19 Februari 2021, 17:39 WIB
Seorang warga Kampung Cikadu Kidul RT 04/RW 02, Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung memperlihatkan kondisi rumahnya yang retak-retak. /PRFM News/Budi Satria /

DESKJABAR – Sebanyak 20 rumah warga Kampung Cikadu Kidul RT 04/RW02, Desa Buninagara, Kecamatan kutawaringin, Kabupaten Bandung mengalami retak parah akibat pergerakan tanah. Retak ini akibat terjadinya gerakan tanah di wilayah tersebut.

Bahkan retakan tidak hanya terjadi di dinding-dinding rumah tetapi juga di jalan. Retakan tanah tersebut sudah terjadi sejak Agustus 2020.

Warga mengakui, sampai saat ini belum ada solusi atau bantuan dari pemerintah daerah atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Ini Dia, 14 Rekomendasi Tempat Makan Batagor yang Enak di Bandung

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung sudah melakukan pendataan terhadap 20 rumah warga yang mengalami retak-retak.

Menghadapi ancaman yang sewaktu-waktu bisa membahayakan warga tersebut, BPBD Kabupaten Bandung menyiapkan opsi relokasi sejumlah warga Kampung Cikadu Kidul RT 04/RW 02, Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Mengutip dari PRFM News dengan artikel judul “20 Rumah Warga di Bandung Rusak Diduga Akibat Pergerakan Tanah, BPBD Siapkah Opsi Relokasi”, dia meminta warga untuk waspada saat terjadi hujan.

"Kita cari solusi apakah harus direlokasi, kita akan cek lebih jauh ketersediaan lahan," kata Djohara saat ditemui prfmnews.id, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Liga Premier Inggris : Southampton vs Chelsea, Bertekad Bangkit di Kandang Sendiri

Untuk antisipasi awal, dia meminta warga agar meningkatkan kewaspadaan terutama jika terjadi hujan lebat.

Dia meminta warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman jika hujan lebat mengguyur.

Sementara untuk solusi jangka panjang, BPBD Kabupaten Bandung sudah berkoordinasi dengan PVMBG mengenai kejadian dugaan pergerakan tanah ini.

"Mereka (PVMBG) sudah survei juga ke lokasi untuk menindaklanjuti surat dari kita," katanya.

BPBD Kabupaten Bandung juga telah meminta Dinas PUPR Kabupaten Bandung untuk membuat drainase yang kedap air di daerah berbahaya tersebut.

Baca Juga: Ini Lokasi ATM yang Bisa Digunakan, Saat Berada di Objek Wisata Pantai Pangandaran

"Kita sudah kirim surat ke Dinas PUPR agar wilayah tersebut dibuatkan drainase kedap air, sehingga serapan air yang bisa mengancam terjadi longsor, bisa diatasi," tandasnya.

Sejak Agustus 2020

Terkait dengan retakan yang melanda sejumlah rumah warga, Ketua RW 02 Nandang Wardana memaparkan, retakan yang merusak sejumlah rumah warga itu sudah terjadi sejak Agustus 2020. Selain rumah, retakan juga ditemukan di jalan.

"Warga sangat khawatir, karena ga ada gempa langsung retak saja," katanya.

Baca Juga: Innalillahi! Gara-Gara Foto Lagi Makan Disebar di WA Grup, Pria Tusuk Anggota Keluarga hingga Meninggal

Nandang mengaku sejak awal terjadinya retakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung sudah melakukan pendataan. Namum sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

Sejauh ini belum ada warga yang mengungsi. Warga masih bertahan di rumah masing-masing di tengah ancaman.

"Sampai saat ini yang benerin yang punya rumah, belum ada yang ngungsi, belum ada bantuan yang diberikan," katanya.*** Rian Firmansyah/PRFM News

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler