Bandung Heboh, Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota Diduga Pakai Narkoba, Diamankan Propam Polda Jabar

17 Februari 2021, 16:57 WIB
KABID Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat diwawancarai terkait kasus Kapolsek Astana Anyar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu 17 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud/

DESKJABAR - Kapolsek Astana Anyar diduga memakai narkoba bersama sebelas anggotanya. Propam Polda Jawa Barat sudah mengamankan total 12 polisi tersebut. 

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengonfirmasi hal itu, sebagaimana disiarkan Antara, Rabu, 17 Februari 2021.

"Total ada 12, termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Baca Juga: Kue Hiperrealistik, Karya Viral Sang Pembuat Kue Amatir asal Ukaina, Kristina Dolnyk

Menurut Erdi, Kapolsek Astana Anyar tersebut diduga mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggota. Erdi menyebut sosok berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu merupakan Kapolsek Astana Anyar di lingkungan Polrestabes Bandung.

Erdi mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.

Dari adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud: Rp700 Ribu plus Uang Kuliah Bagi Mahasiswa yang Siap Mengajar, Cek Caranya di Sini

Sejumlah anggota Polsek Astana Anyar, termasuk Kapolseknya, kata dia melanjutkan, turut menjalani tes urine. Namun, Erdi menyebutkan tes urine tersebut masih masih belum keluar hasilnya.

"Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Erdi.

Erdi mengatakan, dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, belum ada barang bukti yang diamankan. Namun, kata dia, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus kapolsek itu.

Baca Juga: Siapkan Operasi Senyap, Satgas Penanganan Covid-19 Bandung Bakal Sasar Tempat Ini

"Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," katanya.

Terkait kasus itu, jika terbukti, Kapolsek Astana Anyar beserta belasan anggotanya terancam sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas Kepolisian.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler