Siapkan Operasi Senyap, Satgas Penanganan Covid-19 Bandung Bakal Sasar Tempat Ini

16 Februari 2021, 21:33 WIB
/Humas Kota Bandung/

DESKJABAR - Untuk menindak para pelanggar aturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau PSBB Proporsional, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, tengah merancang operasi senyap.

Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, operasi senyap tersebut diutamakan menyasar kafe dan tempat hiburan.

Alasannya, dua lokasi tersebut kerap melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Lampu Kuning, Tempat Isolasi Mandiri di Bandung Sudah Penuh, Ini Langkah Antisipasinya

"Saya sudah mintakan nanti ada silent operation atau operasi senyap. Karena saya khawatir kalau terbuka, bocor terus. Karena percuma kita datang, mereka pura-pura tidak melanggar. Kalau kita meleng itu mereka langgar," ucap Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa, 16 Februari 2021.

Ia menegaskan, operasi senyap kali ini tidak akan melibatkan banyak orang. Hanya akan diikuti sejumlah unsur dan langsung ke target operasi supaya penindakan bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Bahkan, kata dia melanjutkan, tim satgas sudah mengantongi sejumlah tempat yang "nakal" terhadap aturan selama pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya membandel lantaran tetap melanggar sekali pun sudah ditindak dengan sanksi denda dan penyegelan tempat.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun, Ini Twit Keren Anggota Komisi IX DPR RI

"Faktanya, saya masih banyak menerima informasi bahwa ini tidak ajeg dilaksanakan. Di antaranya banyak pelanggaran mengenai jam operasional. Terutama kafe dan tempat hiburan," ujar Ema Sumarna sebagaimana dilansir Humas Kota Bandung.

Ia mendapati informasi dan temuan di lapangan bahwa sejumlah pengusaha kafe atau pun tempat hiburan bermain kucing-kucingan dengan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Tampak patuh saat didatangi tim satgas, tapi melanggar saat petugas pergi.

"Coba patuhi lahirnya perwal itu. Sudah ada ruang tambahan, baik itu kapasitas maupun jam operasional. Pengusaha itu seperti pura-pura tidak paham atau tidak tahu," ucapnya.

Baca Juga: Daftar 16 Lagu yang Ditulis Anggota BTS Sendiri, Ada Juga Lagu Solo

Dalam operasi senyap nanti, Ema Sumarna menyatakan tim satgas tidak akan sungkan untuk memberikan tindakan tegas. Bahkan, dia sudah memberikan lampu hijau agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tegas untuk mengajukan permintaan pencabutan izin operasional.

"Kalau mereka terus bandel disegel dan setelah itu silakan usulkan bekukan izinnya. Kalau masih tetap bandel, saya mintakan atas dasar aturan silakan dicabut izinnya," ujarnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler