Boleh Syuting Film di Bandung, Kata Wakil Wali Kota Bandung, Selama Memenuhi Syarat Ini

- 5 Februari 2021, 20:59 WIB
WAKIL Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan, Pemerintah Kota Bandung mendukung berbagai inovasi di bidang ekonomi kreatif termasuk produksi film.
WAKIL Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan, Pemerintah Kota Bandung mendukung berbagai inovasi di bidang ekonomi kreatif termasuk produksi film. /Humas Kota Bandung/

DESKJABAR - Pemerintah Kota Bandung mendukung berbagai inovasi di bidang ekonomi kreatif termasuk produksi film. Syaratnya, orang-orang yang terlibat bisa menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan hal itu seusai menerima Kaylana Shira Films di Balai Kota Bandung, Jumat, 5 Februari 2021. Kaylana Shira Films berencana syuting film di Kota Bandung.

"Boleh, karena jumlah krunya di bawah 50 orang. Intinya penerapan protokol kesehatan," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana seperti disampaikan Humas Kota Bandung.

Baca Juga: NBA 2020-2021, Jordan Clarkson Pimpin Utah Jazz Tekuk Atlanta Hawks

Yana juga mengapresiasi rencana syuting Kaylana Shira Films di Kota Bandung dan akan memberikan rekomendasi. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi percontohan di masa pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan.

"Selama menerapkan prokes, saya cukup yakin. Mudah-mudahan jadi contoh," ucapnya.

Produser Kaylana Shira Films, Wilza mengungkapkan, syuting rencananya dilaksanakan di Villa Isola, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari pada 20-26 Februari 2021.

"Masa pandemi kita semua menjalankan tata cara syuting tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Baca Juga: Robot Tanam Padi, Kreasi BBP Mektan yang Disukai Kementerian Pertanian

Ia menjelaskan, praproduksi dilakukan secara virtual atau online dari kediaman masing-masing. Sedangkan untuk seluruh kru dan pemain akan dicek suhu tubuh, wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan selama beraktivitas di luar tempat tinggal dan dengan orang lain.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x