HEBOH! Janda di Cirebon Tembus Angka 7.328, Simak Disini Alasan Banyak Perempuan Memilih Menjanda

17 Januari 2021, 19:47 WIB
ILUSTRASI perceraian.* /PIXABAY/


DESKJABAR- Semenjak terjadinya pandemi Covid-19 dampaknya sangat terasa diberbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, kesehatan dan juga aspek kehidupan rumah tangga, hingga banyak perempuan yang memilih menjadi janda. Mungkin anda masih dengan tahun 2020 lalu, netizen diramaikan dengan adanya antrian di Pengadilan Agama Soreang yang mengajukan cerai.

Foto antrian ibu ibu yang mengajukan cerai tersebut diunggah dimedia sosial hingga menjadi perbicangan menarik. Mereka mengajukan cerai lebih banyak karena pertimbangan ekonomi.

Masalah serupa juga terjadi di Cirebon, angka perceraian per pertengahan Januari 2021 cukup tinggi hingga mencapai angka 7.328 perempuan memilih menjadi janda.

Baca Juga: La Nyalla Mattalitti 'Cubit' Menhan Prabowo Terkait Kapal Survei China Menyusup ke Selat Sunda

Baca Juga: Gempa Mamuju Sulbar, Data Terkini! 73 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi

Baca Juga: PERHATIKAN! Ternyata Vaksin Sinovac Tak Bisa Diberikan Pada Orang yang Masuk dalam 17 Kategori Ini

Setelah ditelusuri ternyata masalah ekonomi menjadi faktor utama tingginya angka perceraian. Tak dipungkiri, ekses dari Pandemi Covid-19 banyak orang kehilangan penghasilan.

Bisnis macet, karyawan swasta dirumahkan, ada pula yang di-PHK, dagang merugi dan banyak lagi. Pandemi Covid-19 benar-benar memukul ekonomi bangsa.

Kondisi itu pula yang mendorong tingginya angka perceraian. Banyak ibu-ibu muda di Kabupaten Cirebon menggugat cerai suaminya, alias memilih menjadi janda.

Baca Juga: Pelaku Wisata dan Pendaki Tidak Berkegiatan di Sekitar Gunung Merapi, Berikut Ini Alasannya

Baca Juga: Gagal Juara Thailand Open 2021 : Ini yang Akan Dilakukan Praveen Jordan-Melati Daeva Oktavianti

Baca Juga: Jadwal Pertandingan NET TV 17 Januari 2021 : ENGLAND PREMIER LEAGUE, Liverpool vs Manchester United

Mereka rupanya memilih menjadi janda muda ketimbang melanjutkan rumah tangga karena dililit persoalan ekonomi.

Dalam setahun di 2020 saja, jumlahnya mencapai delapan ribu lebih perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas I A Sumber, Cirebon.

Menurut Humas Pengadilan Agama Kelas I A Sumber, Abdul Aziz, kasus perceraian di Kabupaten Cirebon yang ditangani pihaknya di 2020 cukup banyak.

Baca Juga: Indonesia Berduka, Banjir dan Longsor Manado Satu Korban Tewas Belum Ditemukan

Baca Juga: Waspada, Tas Tangan Anda Jadi Pembawa Bakteri, Inilah Tips Menjaga Kebersihannya

Adapun yang menjadi dominasi yakni perkara cerai gugat, dimana istri yang mengajukan gugatan atas suami mencapai 5.177 perkara.

Sedangkan cerai talak atau cerai yang diajukan oleh laki-laki (suami) mencapai 2.151 perkara. "Ada 7.328 perempuan di Kabupaten Cirebon menjadi janda. Jumlah tersebut, terhitung sepanjang tahun 2020 lalu," katanya seperti dilansir DeskJabar dari Cirebon Raya dengan judul "Mengejutkan, 7.328 Ibu Muda di Cirebon Putuskan Jadi Janda."

Aziz menjelaskan, beberapa pemicu terjadinya perceraian dalam hubungan rumah tangga, lantaran dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi yang semakin terpuruk akibat wabah Covid-19.

Sehingga banyak perempuan yang melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Sepakbola RCTI TV 18 Januari 2021 : Serie A Italia, Inter Milan vs Juventus

“Kalau berbicara masalah ekonomi otomatis nyambung ke rumah tangga. Kenapa perempuan (istri, red) itu banyak penggugat? Karena masalahnya penghasilan suami sudah berkurang, bahkan sudah tidak ada lagi,” katanya.

Aziz melanjutkan, sepanjang 2020 lalu, Pengadilan Agama Kelas I A Sumber mencatat 8.043 perkara yang masuk.

Dari angka itu sebanyak 95 persen perkara yang telah terselesaikan. Tidak hanya itu, pihaknya juga mencatat perkara-perkara lainnya seperti dispensansi kawin sebanyak 534.

Baca Juga: Luar Biasa, April 2020 hingga Januari 2021, Kasus Positif Covid-19 di Garut Tembus 5.035 Orang

“Karena dispensansi kawin sekarangkan ada satu perubahan atau peraturan perundang-undangan yaitu laki-laki 19 tahun, perempuan 16 tahun. Sekarang sama 19 tahun semuanya, Itulah yang melonjak,” kata Aziz.***Ahmad Faiq/Cirebon Raya

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Cirebon Raya

Tags

Terkini

Terpopuler