UPDATE Covid-19 :Karawang Zona Merah Sudah 5 Pekan, 5 Kota Kabupaten Jabar Lain Berisiko Tinggi

12 Januari 2021, 08:59 WIB
Ridwan Kamil memberikan keterangan Pers di Mapolda Jabar, Senin 11 Januari 2020. 6 Daerah di Jabar dinyatakan zona merah /yedi supriadi

DESKJABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan bahwa Kabupaten Karawang telah mencapai pekan ke lima berada dalam klasifikasi zona merah atau zona dengan risiko tinggi dalam peta penyebaran COVID-19.

"Karawang masih dalam zona merah, sudah lima minggu berturut-turut," kata Gubernur yang biasa disapa Kang Emil itu di Bandung, Senin 11/01/2021.

Ridwan Kamil menambahkan pula, bahwa hingga pekan ini ada enam kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang ada di zona merah yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.

Baca Juga: Selama PPKM Jawa Bali, Ini Izin Kemenhub Tentang Keterisian Penumpang Pesawat

Baca Juga: 4 Kriteria PSBB Proporsional 20 Daerah Kota Kabupaten di Jawa Barat, Simak Detailnya

Gubernur Jabar juga menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi selalu mendapat dukungan dari TNI dan Polri dalam penanganan pasien positif Covid-19.

"Kemudian yang sangat siap minggu ini, sudah akan dipergunakan, adalah gedung fasilitas di Secapa TNI AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 namun gejala ringan. Sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit yang memang harus kita terus kurangi secara proporsional," kata Kang Emil.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di 20 daerah dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tujuh daerah lainnya untuk menekan penyebaran COVID-19.

Sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali dari 11 sampai 25 Januari 2021, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat edaran mengenai penerapan kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan penularan virus corona tersebut.

Dia juga mengarahkan pembentukan posko-posko koordinasi pengawasan pembatasan kegiatan masyarakat selama 14 hari ke depan.

"Jadi saya memberikan pesan agar semua taat ya selama 14 hari ini, supaya setelah 14 hari kita bisa kembali lebih longgar kira-kira. Kalau 14 hari tidak disiplin, bukan tidak mungkin PPKM ditambah," kata dia.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler