Tujuh Daerah di Jawa Barat Masuk Zona Merah, Memiliki Risiko Tinggi Penularan Covid-19

- 22 November 2020, 19:41 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay/Gerd Altmann/

DESKJABAR - Tujuh daerah di Provinsi Jawa Barat masuk zona merah peta Covid-19. Ke tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Cimahi, dan Kabupaten Karawang.

Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat menyampaikan data itu melalui laman pikobar.jabarprov.go.id, Minggu, 22 November 2020, pukul 18.00 WIB. Dengan masuk zona merah berarti tujuh daerah tersebut memiliki risiko tinggi penularan virus corona.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat mendorong warga Jawa Barat untuk menegakkan protokol kesehatan. Di antaranya, menutup mulut dengan tisu ketika batuk, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, dan menjaga lingkungan bersih dari sampah.

Tercatat pula sejumlah daerah dengan risiko rendah atau zona kuning. Daerah tersebut adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, Kota Banjar, Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Per Minggu 22 November 2020, Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Cirebon 195 orang

Sementara itu, Kota Bogor dan Kota Banjar menjadi dua daerah di Jawa Barat yang melaporkan nol kasus positif Covid-19 selama sepekan terakhir. Kota Banjar bahkan mencatat total kasus positif paling sedikit, yaitu 67 orang.

Jumlah total terkonfirmasi di Jabar berdasarkan laporan yang masuk ke laman pikobar.jabarprov.go.id, hingga Minggu, 22 November 2020, pukul 19.00 WIB, mencapai 48.064 kasus dengan penambahan 372 kasus baru. Dari jumlah itu, sebanyak 39.011 orang dinyatakan sembuh.

Selain itu, sebanyak 8.187 penderita masih dirawat di rumah sakit rujukan atau menjalani isolasi. Sedangkan jumlah yang meninggal dunia sebanyak 866 orang.

Baca Juga: Peta Covid-19 di Kota Bandung Kembali Berubah, Dua Kecamatan Masuk Zona Biru

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: pikobar.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x