Rapot Merah Oded-Yana : Rabu Ini, LSM, Ormas, dan OKP akan Kumpul Berikan Petisi Pada Wali Kota

21 Desember 2020, 09:07 WIB
Oded dan Yana saat memperingati HUT ke-210 Kota Bandung. /HUMAS KOTA BANDUNG

DESKJABAR- Kalau tidak arang melintang, pada Rabu 23 Desember 2020 lusa, LSM, Ormas dan  se Kota Bandung akan melakukan penandatanganan dukungan pimpinan Ormas dan LSM se Kota Bandung bertempat di Gedung Indonesia Menggugat Jalan Perintis Kemerdekaan.

Melalui acara itu rencananya akan mengeluarkan petisi terhadap kepemimpinan oded-yana.

Hal tersebut dalam refleksi akhir tahun kepemimpinan oded-yana (Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana).

Menurut LSM, Ormas Kota Bandung, kepemimpinan oded-yana tak banyak membawa perubahahan. Mereka pun memberi rapot merah atas kinerja oded-yana selama ini.

Baca Juga: Acara TV SCTV 22 Desember 2020, Sinetron Cinta Mulia, Satria Rela Di Penjara Demi Nama Baik Mulia

Koordinator Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan menyatakan LSM, Ormas dan mayoritas masyarakat aktif di Kota Bandung menilai kinerja duet Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana masih stagnan berbagai program pembangunan serta mutasi-rotasi birokrasi, diduga kuat sarat Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).

Baca Juga: Gibran Diduga Terseret Skandal Korupsi Bansos , Mardani Ali Sera Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih

"Rapot merah itu kan biasanya kepada anak SD yang tidak bisa-bisa belajar. Atau kalau diberi soal 10 yang dikerjakan hanya satu dua soal saja. Nanti kan dirapotnya pada merah kaya hurang.

Itu ibarat saja. Nah kami melihat Oded-Yana kepemimpinannya belum bisa menghasilkan hal yang signifikan dalam program nya," ujar Kandar Karnawan saat dimintai komentarnya oleh DeskJabar, Senin 21 Desember 2020 pagi.

Kandar Karnawan mencontohkan karya-karya Ridwan Kamil saat menjadi Wali Kota Bandung terkesan kurang terawat bahkan beberapa diantaranya terbengkalai.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI TV 22 Desember 2020 : Ikatan Cinta, Gawat Aldebaran Jadi Buronan Polisi

Padahal hal tersebut aset negara dan juga menjadi kebanggaan warga kota Bandung mengingat karya Ridwan Kamil tersebut menjadi fenomenal dan mengharumkan nama Bandung.

Kemudian Kandar Karnawan, mensinyalir masih ada dugaan praktek praktek KKN di Kota Bandung. Berdasarkan hasil analisanya, jenis korupsi yang dilakukan kepala daerah dapat dibagi dalam lima modus, pertama intervensi dalam kegiatan belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (Bansos), pengelolaan aset, dan penempatan anggaran pemerintah daerah (Pemda) di BUMD.

Baca Juga: Ucapan Terlengkap Selamat Hari Ibu 22 Desember 2020 Dari Tokoh Terkemuka Dunia, Silahkan Cek Disini

“Yang kedua dari intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, serta kerja sama dengan pihak lain,” kata Kandar Karnawan.

Ketiga dari sektor perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, dan pemerasan. ”Yang keempat adalah benturan kepentingan dalam proses PBJ, rotasi atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan,” tambah Kandar.

Terakhir, penyalahgunaan wewenang, mulai dari pengangkatan dan penempatan jabatan orang dekat (nepotisme) sampai pemerasan saat adanya rotasi, mutasi, atau promosi Aparatur Sipil Negara (ASN). ***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler