Pihak Berwenang di Seluruh Dunia Memberikan Peringatan Keras kepada Warganya Setelah Thailand Melegalkan Ganja

- 3 Juli 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi pihak berwenang di seluruh dunia memberikan peringatan keras setelah Thailand melegalkan tanaman ganja. /Pexels/Alesia Kozik/
Ilustrasi pihak berwenang di seluruh dunia memberikan peringatan keras setelah Thailand melegalkan tanaman ganja. /Pexels/Alesia Kozik/ /

Mengutip badan-badan dunia seperti Badan Pengawasan Narkotika Internasional dan studi yang menyoroti efek buruk dari penggunaan ganja jangka panjang, seperti peningkatan risiko mengembangkan gejala psikotik atau skizofrenia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat Menunaikan Ibadah Haji Tahun 2022 Atas Nama ERIL

Menyikapi peningkatan konsumsi ganja di negara lain, seperti permen dan kue, CNB mengatakan ini dipasarkan secara tidak bertanggung jawab sebagai bahan habis pakai yang tidak berbahaya.

"Tampilan produk yang tidak berbahaya ini dapat menggoda anak muda yang tidak curiga untuk mengkonsumsinya, mabuk, dan berisiko overdosis," katanya.

Peraturan tentang diterimanya penelitian medis tanaman ganja akan segera diterbitkan.

Dengan kata lain, ada lampu hijau untuk penelitian penggunaan obat atau obat ganja.

Hal itu ditegaskan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ini memungkinkan penelitian medis terkait dengan potensi tanaman ganja.

Namun, mengkonsumsinya semata-mata untuk rekreasi masih dilarang.

"Selama ganja digunakan dalam penelitian medis, kami mengizinkannya," pak Budi mengatakan kepada wartawan pada hari Minggu, 3 Juli 2022.

Penelitian medis sama seperti tanaman lainnya. Juga terhadap ganja. Penelitian dilakukan untuk tujuan medis.

Ia mengatakan regulasi penelitian medis tanaman ganja mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penggunaan ganja untuk medis.

Baca Juga: Doa Bercermin yang Diajarkan Nabi Agar Menarik Luar dan Dalam

"Kami melakukan survei. Peraturan untuk keperluan medis akan segera dikeluarkan."

Seperti dilansir PMJ News, polisi nasional mengatakan langkah-langkah sedang diambil untuk melegalkan ganja untuk tujuan medis.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah