DESKJABAR - Regulasi tentang diperbolehnya penelitian medis terhadap tumbuhan ganja segera dikeluarkan.
Dengan kata lain kini sudah ada lampu hijau penelitian kegunaan ganja untuk pengobatan atau medis.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Pihaknya mengizinkan penelitian medis yang berkaitan dengan khasiat tumbuhan ganja.
Akan tetapi, masyarakat tetap dilarang mengonsumsinya sekadar untuk rekreasi.
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," ujar Budi kepada wartawan, Minggu 3 Juli 2022.
Penelitian medis, kata Budi, didasarkan pada ganja sama halnya dengan tumbuhan lainnya jika diteliti untuk kebutuhan medis.
Ia menyebutkan regulasi tentang penelitian medis tumbuhan ganja akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.
Baca Juga: Badai Chaba Mengakibatkan Pembukaan Museum Istana Hong Kong Tertunda hingga Menunggu Reda
"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," kata Budi.