DESKJABAR - Isu legalisasi ganja medis kembali mencuat setelah foto Santi Warastuti, seorang ibu yang membentangkan poster "Tolong anakku butuh ganja medis" viral di media sosial dan MUI kaji Fatwa Ganja Medis, akankah sama dengan fatwa nikotin?
Seperti diketahui, Santi Warastuti, Ibu pejuang ganja medis untuk anaknya mendatangi DPR untuk mencari dukungan politik agar penggunaan ganja untuk medis dilegalkan di Indonesia.
Santi Warastuti mengharapkan MK dapat secepatnya untuk mengambil keputusan mengenai legalitas penggunaan ganja sebagai pengobatan.
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan Santi warastuti seorang ibu yang memperjuangkan legalisasi ganja untuk pengobatan medis anaknya. Tuti menceritakan bahwa kisah anaknya Pika (14) mengidap penyakit cerebral palsy.
Baca Juga: Inilah Ganja yang Penggunannya Dilegalkan di Beberapa Negara, Cannabis dan Efek Buruknya
Santi berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi melegalkan ganja untuk kepentingan pengobatan medis.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi III dan Komisi IX DPR akan segera menindaklanjuti usulan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
"Komisi IX DPR sudah menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti usulan terkait legalisasi ganja untuk medis," ungkap dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Sufmi Dasco, menjelaskan, pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR terkait usulan legalisasi ganja untuk medis.
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Ma’ruf Khozin mengatakan masih menunggu hasil uji klinis untuk menemukan kandungan yang terdapat dalam ganja yang sama sekali tidak ada obat alternatifnya.