ADA Tuntutan Baru untuk Gatick, Diajukan Panida, Dakwaan Resmi Kepolisian Tak Memuaskan?

- 9 April 2022, 15:04 WIB
Gatick bersama teman-temannya yang berada di speedboat telah ditetapkan jadi tersangka.
Gatick bersama teman-temannya yang berada di speedboat telah ditetapkan jadi tersangka. /Tangkapan layar YouTube Nessie Judge/

Membuat pernyataan palsu (KUHP, Pasal 172)

Wisapat Manomairat atau Sand

Bertindak sembarangan menyebabkan kematian orang lain (KUHP, Bagian 291)

Mayjen Pol Udon mengatakan, kelima orang tersebut didakwa berdasarkan bukti-bukti yang telh dikumpulkan oleh petugas investigasi.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menahan satu orang pun dari kelimanya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Thai PBS World


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah