ADA Tuntutan Baru untuk Gatick, Diajukan Panida, Dakwaan Resmi Kepolisian Tak Memuaskan?

- 9 April 2022, 15:04 WIB
Gatick bersama teman-temannya yang berada di speedboat telah ditetapkan jadi tersangka.
Gatick bersama teman-temannya yang berada di speedboat telah ditetapkan jadi tersangka. /Tangkapan layar YouTube Nessie Judge/

 

DESKJABAR - Ada tuntutan baru untuk Idsarin Juthasuksawat atau Gathick, manajer Tangmo Nida.

Tuntutan diajukan oleh Panida Siriyuthyothin atau Panida, ibu Tangmo Nida.

Decha Kittiwittayanan, pengacara Panida mengatakan, ia dan kliennya sudah mendatangi pihak kepolisian untuk mempersiapkan tuntutan lebih lanjut terhadap orang-orang di speedboat, terutama untuk Gatick.

“Nona Idsarin Juthasuksawat, atau Gatick, oleh Ibu Panida akan diadukan dengan tuntutan menghancurkan barang bukti, jadi tuntutan terhadap Gatick akan bertambah,” kata Pengacara Decha seperti dirilis Thai PBS News, Kamis 7 April 2022.

Baca Juga: Saat SIARAN LANGSUNG Tangmo Nida DATANG, ANNA: Saya Janji, Benarkah?

Decha menambahkan, tuntutan menghancurkan barang bukti diajukan karena Gatick telah menghapus gambar di ponsel Tangmo Nida.

Karena ponsel Tangmo Nida masih berada di pihak penyidik sebagai barang bukti, lanjut Decha, maka ia dan Panida melakukan konsultasi untuk menanyakan apakah tuntutan itu bisa diajukan atau tidak.

Decha yakin Panida memiliki cukup bukti untuk mengajukan tuntutan tersebut kepada Gatick.

Dari keterangan yang disampaikan Mayjen Pol Udon Yomcharoen, Wakil Panglima Tertinggi Royal Thai Air Force 1 pada taggal 5 April 2022 lalu, Gatick “hanya”menerima satu tuntutan dari pihak kepolisian, yaitu memberikan pernyataan palsu (KUHP, Pasal 172).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Thai PBS World


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x