DESKJABAR – Jaksa penuntut umum sudah mengembalikan berkas perkara yang diajukan polisi terhadap Idsarin "Gatick" Juthasuksawat.
Ia didakwa menngemukakan pernyataan palsu terkait kematian aktris TV Nida "Tangmo" Patcharaveerapong.
Berkas itu diserahkan balik buat memastikan penyelidikan menyeluruh dilakukan sebelum proses pidana terjadi buat Idsarin.
Gatick adalah manajer mendiang aktris yang tenggelam pada Februari, korban jatuh dari atas bahtera (speedboat) ke Sungai Chao Phraya.
Baca Juga: Triliuner Muda Thailand Por Tanuphat, Benarkah Ia Mr VVIP dalam Kasus Tangmo Nida? Ini Dia Sosoknya
Letnan Kolonel Pol Samut Ketya, polisi distrik Muang pada Nonthaburi, mengunjungi Kantor Ringkasan Litigasi Nonthaburi untuk menyerahkan berkas perkara.
Seperti dilansir deskjabar.com dari laman bangkokpost.com berjudul "Cops to Step Up Manager Probe" yang terbit pada 6 April 2022, Idsarin juga mengunjungi tempat kerja beserta Sira Jenjaka.
Sira adalah mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath (PPRP) buat Bangkok & tim hukumnya.
Idsarin mengaku pada hari Senin sudah memberi pernyataan palsu pada polisi dalam perkara tersebut.
Sementara itu, polisi juga menargetkan pria lain yang diyakini telah membimbing kelima orang yang menemani aktris tersebut di atas speedboat pada saat kematiannya.