Kasus Tangmo Nida! Jaksa Mengembalikan Berkas Manajer Tangmo Nida Ke Polisi untuk Penyelidikan Lebih Lanjut

- 8 April 2022, 21:59 WIB
Tangkapan layar mendiang Tangmo Nida
Tangkapan layar mendiang Tangmo Nida / YouTube Anjas/

DESKJABAR – Jaksa penuntut umum menolak langkah polisi pada hari Selasa untuk mendakwa manajer mendiang aktris Nida "Tangmo" Patcharaveerapong dan mengembalikan berkas kasus tersebut ke penyelidik untuk diselidiki lebih lanjut.

Itthiporn Kaewthip, juru bicara Kantor Kejaksaan Agung mengatakan, jaksa di Nonthaburi menuntut penyelidikan lebih lanjut atas kasus Idsarin Juthasuksawat sebelum mempertimbangkan kembali dakwaan ke pengadilan.

"Hari ini kejaksaan di Nonthaburi mengembalikan Idsarin, yang merupakan tersangka, dan catatan kesaksiannya (diberikan kepada polisi) kepada penyelidik untuk melengkapi proses penyelidikan," kata juru bicara itu.

Petugas di kantor polisi Muang membawanya ke kantor kejaksaan di Nonthaburi pada hari Selasa untuk dakwaan sehari setelah dia mengakui tuduhan memberikan pernyataan palsu kepada polisi.

Baca Juga: Menangis Saat Puasa Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Inilah Penjelasannya

Seperti dilansir deskjabar.com dari bangkokpost.com, Idsarin juga merupakan teman dekat Nida, panggilan akrab Tangmo. Dia adalah satu dari lima orang di speedboat ketika Nida jatuh ke Sungai Chao Phraya pada 24 Februari. Dia adalah satu-satunya yang mengakui tuduhan yang ditekankan oleh penyelidik.

Empat orang lainnya di kapal menghadapi tuduhan yang lebih serius, tetapi semuanya membantah tuduhan itu. Mereka adalah Wisapat "Pasir" Manomairat, Nitas "Pekerjaan" Kiratisoothisathorn, Tanupat "Por" Lerttaweewit dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun.

"Saya merasa lega setelah mengatakan yang sebenarnya," katanya kepada wartawan, Selasa.

Seperti dilansir deskjabar.com, Ibu Panida tak banyak bersuara ketika polisi senior membawa 2 HP VVIP yang membayar hotel untuk Tangmo Nida di pada 24 Februari 2022.

Baca Juga: Terungkap! Mimin Istri Muda Yosef Merasa Bersalah Karena Kasus Subang? Prediksi Tarot Madam Suki

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah