ADA Tuntutan Baru untuk Gatick, Diajukan Panida, Dakwaan Resmi Kepolisian Tak Memuaskan?

- 9 April 2022, 15:04 WIB
Gatick bersama teman-temannya yang berada di speedboat telah ditetapkan jadi tersangka.
Gatick bersama teman-temannya yang berada di speedboat telah ditetapkan jadi tersangka. /Tangkapan layar YouTube Nessie Judge/

Baca Juga: Ibu TANGMO NIDA Takut pada Santana Prayoonrat, Pelapor yang Sebut Keberadaan Dua VIP Dalam Kasus Ini, Ada Apa?

Sementara itu, pada 5 April lalu, Mayjen Pol Udon Yomcharoen, Wakil Panglima Tertinggi Royal Thai Air Force 1 mengumumkan bahwa 5 orang yang berada di speedboat sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mayjen Pol Udon Yomcharoen pun mengumumkan tuntutan resmi kepolisian untuk kelima tersangka tersebut.

Inilah rincian dakwaan untuk 5 orang yang berada di speedboat:

Tanuphat Lertthaweewit atau Por

1. Bertindak lalai menyebabkan kematian orang lain (KUHP, Bagian 291)

2. Undang-undang Kelautan didakwa mengemudikan perahu tanpa sertifikat.

3. Undang-undang Kelautan didakwa menggunakan kapal yang izinnya telah habis masa berlakunya.

4. Undang-undang Maritim (Pasal 119), membuang limbah/sampah apa pun ke sungai.

Baca Juga: Penyebab Kematian Tangmo Nida Terungkap, Polisi Senior Thailand Beberkan Fakta Baru

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Thai PBS World


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah