DESKJABAR - Pada Sabtu, 16 Oktober 2021 malam, para pekerja melepas stiker posisi sholat di dalam area Masjidil Haram, menandai berakhirnya aturan jarak 1 sampai 2 meter di antara jemaah yang diberlakukan sejak tahun lalu.
Pekerjaan tersebut sebagai persiapan Masjidil Haram menerima jamaah Umroh dalam kapasitas penuh mulai Minggu, 17 Oktober 2021.
Meski demikian, pengelola Masjidil Haram tetap memberlakukan protokol kesehatan dan wajib menenakan masker kepada jamaah Umroh.
Mengutip dari PMJ News, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Jumat 15 Oktober 2021 telah mengumumkan pelonggaran pembatasan mulai 17 Oktober 2021, pasca situasi Covid-19 membaik.
Masjidil Haram bakal menerima jemaah umroh dan pengunjung dalam kapasitas penuh mulai hari ini Minggu 17 Oktober 2021.
Pemberlakuan yang sama juga diterapkan di Masjid Nabawi Madinah dalam rangka menyambut jamaah Umroh.
Baca Juga: STQH Nasional ke-26/2021 di Maluku Utara, Asep Stones dari Swiss Mengucapkan Selamat Sukses !
Daftar melalui aplikasi
Wakil Sekjen untuk Urusan Masjidil Haram, Saad bin Mohammed Al Muhaimid menjelaskan, berbagai persiapan telah dilakukan sehingga bisa menerima jemaah dalam kapasitas penuh.
Selain itu, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna memastikan keselamatan semua orang.
Saad menambahkan bahwa keseluruhan jemaah dan pengunjung tetap diwajibkan mendaftar lebih dulu melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna. Mereka juga diwajibkan mengenakan masker.
Pelonggaran aturan tersebut juga berlaku di lokasi lain termasuk tempat umum, alat transportasi, dan pusat perbelanjaan, bioskop, dan lainnya.
Baca Juga: Tim Thomas Indonesia Tembus Melaju ke Final dan Tantang China, Berikut Ini Prediksi Line Up
Pemakaian masker juga tak wajib di tempat umum luar ruangan, kecuali lokasi-lokasi tertentu. Termasuk di Dua Masjid Suci.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, pelonggaran diberlakukan lantaran, kondisi Covid-19 terus membaik.
Selain itu jumlah warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 terus meningkat.
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah dibuka dalam kapasitas penuh bagi mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin.
Pesta pernikahan juga akan diizinkan namun dengan jumlah tamu terbatas. Pemilik hajat juga diwajibkan menerapkan prokes yang ketat.***