Pergi ke Indonesia Tanpa Izin, Warga Arab Saudi akan Dilarang Berpergian ke Luar Negeri Selama 3 Tahun

- 28 Juli 2021, 14:27 WIB
Arab saudi perkatat perjalanan warganya ke luar negeri termasuk ke Indonesia
Arab saudi perkatat perjalanan warganya ke luar negeri termasuk ke Indonesia /Reuters/

 

DESKJABAR – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan jika ada warganya kedapatan berpergian tanpa izin ke negara-negara yang dilarang karena terkait melonjaknya kasus Covid-19, termasuk Indonesia, maka akan dijatuhi sanksi larangan berpergian ke luar negeri selama 3 tahun dan denda yang cukup besar.

Kementerian Dalam negeri Arab Saudi juga mengklarifikasi bahwa larangan perjalanan tetap berlaku untuk negara-negara dengan wabah Covid-19 yang tidak terkendali, termasuk Indonesia. Aturan ini juga termasuk perjalanan langsung atau transit melalui negara lain.

Seperti diketahui, 21 Juli 2021, Arab Saudi mengumumkan melarang warga mereka melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke Indonesia, jika ketahuan atau tanpa izin maka akan terkena hukuman tidak boleh berpergian ke luar negeri selama 3 tahun dan denda yang cukup besar.

Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri

Saudi Press Agency melaporkan, ada laporan warga bepergian ke negara terlarang  yang menyebabkan pihak berwenang memberlakukan larangan perjalanan selama 3 tahun di samping denda yang besar.

Pihak berwenang juga memperingatkan semua pelancong untuk berhati-hati saat bepergian, terlepas dari tujuan mereka. Orang-orang didesak untuk mengambil tindakan pencegahan ekstra terhadap penyebaran virus dan untuk menghindari kawasan yang tidak stabil.

Awal bulan ini, Arab Saudi mengumumkan melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke UEA , Ethiopia, dan Vietnam tanpa mendapatkan izin sebelumnya.

Baca Juga: Yuk Intip 3 Atlet Seksi yang Berlaga di Olimpiade Tokyo 2020, Salah Satunya Alica Schmidt

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah