Buntut Gagal Ginjal Akut, Dinkes Bandung Melarang Petugas Kesehatan Resepkan Obat Cair pada Pasien Anak

- 20 Oktober 2022, 09:19 WIB
Dinkes Kota Bandung mulai melarang petugas keseharan meresepkan obat cair pada pasien anak.
Dinkes Kota Bandung mulai melarang petugas keseharan meresepkan obat cair pada pasien anak. /Kolase foto Instagram @kemenkes_ri/

Seperti dilaporkan Antara, namun demikian ia mengungkapkan hingga kemarin belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat.

Baca Juga: Kemenkes Larang Sementara Apotek Jual Obat Sirup, Menyusul Temuan Penyakit Ginjal Akut Progresif Atipikal

Ia menambahkan, saat ini ada satu pasien asal Kota Bandung yang diduga mengalami gangguan ginjal akut atipikal.

Ia masih berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang kini tengah menangani sejumlah kasus penyakit itu.

"Itu pun pasiennya sudah sembuh, dia sempat dirawat di RSHS," kata Anhar.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ANTARA Kemkes. go. id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah