Perjalanan Domestic Tidak Perlu Lagi Melakukan Test Antigen, Apakah Omicron sudah Menghilang?

- 8 Maret 2022, 12:16 WIB
Perjalanan domestik laut, darat dan udara tidak perlu melakukan test antigen/ humas setkab/Agung
Perjalanan domestik laut, darat dan udara tidak perlu melakukan test antigen/ humas setkab/Agung /

 

DESKJABAR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa akan dibuat kebijakan baru terkait pandemi Ini. 

Kasus pandemi COVID 19 harian nasional menurun signifikan. 

Yang terdiagnosa kena virus Omicron sudah menurun ,begitu juga dengan tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian. 

Baca Juga: Jangan Sepelekan 3 Macam Ini, Tuangkan dalam Gelas, Asam Lambung Sembuh, Saran dr Zaidul Akbar

Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait dengan persyaratan perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga, hingga uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina. 

Dilansir deskjabar dari situs setkab RI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan 

Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo) melalui konferensi video, Senin siang, 7 Maret 2022. 

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.  

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x