DESKJABAR – Jika Anda pernah mendengarkan musik tahun 1980 hingga 1990-an, maka tentu pernah mendengar lagu“Lessons in love” yang dibawakan grup band asal Inggris Level 42. Lagu tersebut sudah cukup terkenal di seluruh dunia ketika itu.
Nama band bergengre jazz-punk itu kembali muncul setelah anggota DPR Fadli Zon menyebut nama band tersebut untuk mengkritik istilah PPKM baru yang dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, mulai tanggal 26 Juli, istilah PPKM Darurat tidak ada lagi. Diganti dengan level.
Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri
Menurutnyanantinya kondisinya dikategorikan level 1, level 2, level 3, level 4. Level 4 sama dengan PPKM Darurat. “Kita tidak pakai istilah darurat lagi, kita pakai level saja," kata Luhut.
Fadli Zon pun merespon dengan kritikan.
“Label baru lagi, PPKM Level 3-4 mengganti PPKM Darurat yg gagal. Istilah ini tak jelas kriterianya n terkesan asal2an,” tuturnya dalam akun Twitter pribadinya.
“Harusnya pakai istilah dan sistem yang diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Kenapa Level 3-4 kenapa bukan Level 42?” tambahnya.