Kota Bandung Rentan Ketersediaan Pangan, Warga Diajak Melakukan Urban Farming

- 13 November 2020, 17:43 WIB
Pemkot Bandung ajak warga lakukan urban farming
Pemkot Bandung ajak warga lakukan urban farming /Antara/

DESKJABAR - Di masa pandemi Covid-19, urban farming menjadi strategi yang baik untuk menjaga ketahanan pangan dalam keluarga. Warga Kota Bandung dapat memperkuat ketahanan pangan dengan melakukan program pertanian urban atau urban farming. Tujuannya untuk mengantisipasi kerentanan pangan.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan hal itu seperti dikutip Antara, Jumat, 13 November 2020. Kota Bandung memang wilayah metropolitan yang tidak memiliki luas tanah cukup untuk menjadi wilayah pertanian.

Untuk itu, Oded M Danial mengajak warga ber-urban farming. "Urban farming di sekitar tempat tinggal bisa menjadi solusi ketahanan pangan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Rumus Matematika Pencegahan Covid-19 Ala dr. Gia Pratama Putra

Menurut Oded M Danial, komoditas pangan yang bisa dibudidayakan dalam urban farming itu di antaranya cabai rawit, kangkung, dan tomat. Ketahanan pangan pun bisa dilakukan dengan beternak ikan dan sebagainya. 

Kota Bandung tergantung dari luar daerah

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan Kota Bandung memiliki kerentanan terhadap ketersediaan pangan. Sebab, Kota Bandung bukan merupakan wilayah produsen pangan sehingga tergantung dari luar daerah.

"Jadi, kegiatan ketahanan pangan ini beda dengan kabupaten atau daerah lainnya. Untuk produksi dituntut punya strategi ketahanan pangan lebih," kata Gin Gin Ginanjar.

Baca Juga: Per 28 Oktober hingga 1 November 2020, Kasus Positif Covid-19 di Jawa Barat Naik

Baca Juga: Sembilan K-Drama Medis Ini Selain Bikin Baper Bisa Menginspirasi Kamu Jadi Dokter

Dia menjelaskan, ada tiga upaya yang biasanya dilakukan dalam kegiatan ketahanan pangan, yakni produksi pangan secara lokal, pangan yang berasal dari stok atau cadangan, dan pangan yang dikirim dari luar daerah.

Pangan sangat multi sektor, kata dia melanjutkan, bukan hanya pemerintah tapi pihak lain. Oleh karena itu kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) menjadi keharusan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x