DESKJABAR – Menjelang musim tanam padi di Jawa Barat akhir tahun 2020 ini, layanan jasa asuransi pertanian masih minim diminati kalangan petani. Padahal, pemerintah sejak beberapa tahun terakhir, sudah memunculkan informasi manfaat asuransi pertanian berikut skemanya.
Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Entang Sastraatmadja, kepada DeskJabar, di Bandung, Minggu, 18 Oktober 2020 menyebutkan, untuk meningkatkan minat petani menggunakan jasa asuransi pertanian, ada baiknya pemerintah lebih gencar mensosialisasikan.
Belum utuhnya pemahaman dari petani terhadap manfaat asuransi pertanian, menjadikan salah satu penyebab masih rendahnya minat terhadap asuransi pertanian. Padahal, resiko kegagalan usaha pertanian, terutama gagal panen akibat bencana banjir atau kekeringan, serta serangan hama dan penyakit merupakan ancaman permanen.
“Jadi, mana mungkin akan tercipta pemahaman yang utuh dari petani, jika upaya untuk memahamkan asuransi di mindset petani tidak digarap serius,” ujarnya.
Diakuinya, sebenarnya situasi dan budaya usaha pertanian, khususnya tanaman pangan di Indonesia, khususnya Jawa Barat memang tak sesederhana yang dibayangkan. Apalagi, di Indonesia jumlah petani penggarap jauh lebih banyak dibandingkan petani pemilik lahan, atau memang petani asli yang mengusahakan pertanian.
Upaya pancingan
Namun untuk memancing daya tarik terhadap asuransi pertanian, Entang Sastraatmadja menyarankan, pada awal-awal sebaik nya premi dijamin oleh pemerintah. “Jika petani sudah ajeg, baru dibebankan premi nya ke petani,” ujarnya.
Hanya saja, disebutkan Entang, sejauh ini asuransi pertanian terindikasi cenderung hanya cocok untuk yang memiliki lahan diatas 2 hektar Ha usaha tani padi. Lain halnya petani gurem dan buruh tani, masih jauh dari harapan.
Sementara itu di Purwakarta, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, mengimbau para petani melakukan percepatan tanam atau menanam padi lebih awal untuk meningkatkan produksi.