Hanya saja ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima Bansos BPNT 2024 tersebut sesuai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Heboh ! Bansos Dijadikan Kampanye Pemilu 2024, Ma’ruf Amin : Bawaslu Harus Menyelidiki
Syarat Penerimaan Bansos BPNT 2024
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut.
1 - Warga Negara Indonesia ( WNI)
2 - Memiliki Kartu Tanda Penduduk
3 - Masuk Kategori Keluarga Miskin
4 - Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS).
5 - Bukan sebagai PNS, Pensiunan PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Karyawan BUMN dan Karyawan BUMD.
Cara Ngecek Penerima Bansos BPNT 2024.
Untuk mengecek apakah terdapat sebagai penerima Bansos BPNT 2024, maka bisa dengan mudah melalui perangkat hape.
Cukup dengan menggunakan jari, maka kita bisa tahu apakah sebagai penerima Bansos BPNT 2024 atau tidak