Dana Bansos BPNT Tahun 2024 Mulai Digulirkan, Simak Tahapan dan Cara Pencairannya

- 25 Januari 2024, 17:22 WIB
Ilustrasi lembaran uang. Dana bansos BPNT mulai digulirkan pada tahun 2024.
Ilustrasi lembaran uang. Dana bansos BPNT mulai digulirkan pada tahun 2024. /Pexels

DESKJABAR - Dana bantuan sosial atau bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai digulirkan awal tahun 2024 ini. Program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) itu ditujukan bagi masyarakat yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BPNT ini juga dikenal sebagai Kartu Sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar masyarakat seperti pangan.

Selain itu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertujuan pula untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara agar memiliki akses pangan yang bergizi. BPNT ini memberikan sembako dengan menyalurkan uang tunai untuk dibelanjakan setiap bulannya.

Baca Juga: Bansos Disalurkan Pada Tahun Politik dan Pemilu, Mahfud MD: Bansos Bukan Dari Pemerintah Tapi Dari Negara!

Pada tahun 2024, BPNT rencananya akan dicairkan setiap 2 bulan sekali selama satu tahun. Sehingga, penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai senilai Rp200.000 setiap bulan.

Dengan demikian terdapat 6 tahap penyaluran bantuan BPNT yang akan diterima oleh KPM. Kemudian dalam satu kali pencairan, KPM akan menerima uang tunai Rp400.000.

Penyaluran dana bantuan BPNT tahun 2024 pada tahap pertama diperkirakan akan cair pada bulan Januari hingga Februari.


Cara Pencairan

Sementara itu, mekanisme pencairan dana bantuan BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.

Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan Beras Tahun 2024 Disalurkan Secara Bertahap, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Ivan W.

Sumber: Kemensos Sumber Lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x