Pemerintah Wajib Berikan Bansos, Rakyat Jangan Mau Dipolitisasi

- 2 Januari 2024, 16:57 WIB
Kacung Marijan dari Universitas Airlangga Surabaya
Kacung Marijan dari Universitas Airlangga Surabaya /

DESKJABAR - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair), Prof. Kacung Marijan mengkritisi klaim Bantuan Sosial (Bansos) oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Menurut dia, bansos tidak bisa diklaim oleh paslon tertentu.

“Bansos adalah bagian dari kerja rutin pemerintah, ada atau tidak ada pemilu. Bansos juga tidak bisa diklaim oleh paslon tertentu. Bansos adalah kewajiban pemerintah yang berkuasa, untuk memberikannya kepada mereka yang berhak," tegas Prof Kacung Marijan, Selasa 2 Januari 2024.

“Kan ini uang pemerintah. Bukan uang paslon. Jadi ya tidak bisa diklaim paslon tertentu," jelas Prof. Kacung.

Baca Juga: Jelang Indonesia vs Libya Malam ini, Shin Tae-yong Izinkan Shayne Pattynama Pulang ke Belanda, Ada Apa?

Dia mengingatkan, politisasi Bansos seharusnya tidak perlu ada. Tiga paslon yang berlaga adalah wajah-wajah baru, tidak ada incumbent. Mereka harus memiliki gagasan tentang bantuan sosial yang baru dan segar, yang siap diimplementasikan jika mereka menang.

“Ya, bansos kan sudah lama ada. Ada atau tidak ada pemilu juga ada bansos. Bansos sendiri telah menjadi hak yang memang benar-benar punya hak menerima. Itu juga telah jadi kewajiban pemerintah melakukannya,” tambah Prof Kacung.

Kalaupun masing-masing paslon memiliki model atau program bantuan sosial sebagai ‘gula-gula’ dalam menarik simpati pemilih, harus tetap diperhatikan kesesuaian dan manfaatnya. “Bisa saja mereka memiliki program bansos tapi memiliki model yang beda. Yang terpenting bagaimana tepat sasaran dan memiliki manfaat secara maksimal,” ujar Prof. Kacung.

Kemudian, paslon harus membenahi teknis penyaluran bansos serta pengawasannya. “Yang penting adalah bansos itu dilakukan secara transparan, terbuka dan bisa diawasi. Sehingga cerita bansos yang tidak tepat sasaran, harus bisa diminimalisir oleh pemimpin mendatang," ungkapnya.

Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta jangan ada politisasi terkait pembagian bantuan sosial (bansos), yang menjadi hak dari masyarakat, pada tahun politik menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x