Catat, 3 Bansos Ini Akan Disalurkan Tahun 2024, Simak Syaratnya dan Cek Link Penerima Bantuan

- 25 Januari 2024, 10:12 WIB
Ilustrasi lembaran uang. Tiga Bansos akan disalurkan sepanjang tahun 2024 ini.
Ilustrasi lembaran uang. Tiga Bansos akan disalurkan sepanjang tahun 2024 ini. /indonesia.go.id

DESKJABAR - Bantuan sosial atau bansos kembali akan disalurkan pada tahun 2024 ini. Terdapat 3 bansos yang akan dicairkan, antara lain bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan bansos beras 10 kg setiap bulan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, bansos akan disalurkan sesuai dengan menkanisme yang telah diatur oleh pemerintah. Hal ini agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran, yakni kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Mengingat, jika KPM telah memenuhi syarat yang ditetapkan maka berhak mendapatkan bansos, baik itu bansos PKH, BPNT dan bansos beras.

Sesuai aturannya, pencairan bansos PKH dan BPNT dibagi dalam beberapa tahapan selama tahun 2024. Misal untuk penyaluran tahap 1 bansos akan dilakukan pada Januari, Februari, dan Maret.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan Dari Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, YLKI Ungkap Penyebabnya

Adapun bansos PKH dan BPNT pada tahun 2024 dipastikan adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat serta masuk dalam DTKS Kemensos. Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2024 berdasarkan data DTKS yang diaudit oleh pemerintah secara bertahap setiap beberapa bulan sekali.

Berdasarkan informasi dari Kemensos, pencairan bansos reguler tersebut dipastikan mulai bergulir pada awal Februari 2024. Dengan demikian, masyarakat bisa cek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos.

Cek Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah masyarakat sudah terdaftar, berikut merupakan cara mengecek penerima bansos tahun 2024 secara online. Tentunya, melalui link resmi Kemensos:

Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

Halaman:

Editor: Ivan W.

Sumber: Kemensos Sumber Lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x