DESKJABAR - Agar penjualan minyak goreng curah dengan harga RP14.000/liter tepat sasaran, pemerintah membuat program MigorRakyat.
Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng.
Kali ini Kemendag dan Kementerian BUMN meluncurkan Program MigorRakyat pada hari ini, Selasa, 17 Mei 2022, bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng.
Program tersebut merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil.
Program MigorRakyat bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan bahwa tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” tutur Mendag Lutfi dikutip DeskJabar.com dari kemendag.go.id pada 17 Mei 2022.
Baca Juga: Perolehan Medali SEA Games Siang Ini 17 Mei 2022, Indonesia Masih Berjuang di Posisi 5
Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan, Program MigorRakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.