Terkait Kebocoran 279 Juta Data Warga Indonesia, Ini Hasil Investigasi Kominfo Terhadap Direksi BPJS Kesehatan

22 Mei 2021, 14:41 WIB
Kementerian Kominfo RI memblokir sejumlah situs dan tautan data terkait dugaan kasus kebocoran 279 juta data penduduk yang diduga dibobol dari laman BPJS Kesehatan. /Pixabay/Gerd Altmann /

DESKJABAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI telah menginvestigasi kasus kebocoran 279 juta data warga Indonesia yang diduga dibobol dari laman BPJS Kesehatan.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.

Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kementerian Kominfo RI telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada Jumat, 21 Mei 2021, sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam.

Baca Juga: Selamat Tinggal Masker, Hongaria Klaim Taklukkan Gelombang Tiga Pandemi Covid-19

Dedy Permadi pun mengungkapkan hasil investigasi Kementerian Kominfo RI  dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pertama, BPJS segera memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor.

Selanjutnya, investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.

"Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas," tutur Dedy Permadi, seperti dilansir Antara, Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Karawang Tangkap Lima WNA Asal India atas Dugaan Palsukan Dokumen Keimigrasian

Sebelumnya, beredar kabar data 279 juta data warga Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan dalam sebuah forum. Data tersebut mencakup nomor KTP, gaji, nomor telefon, alamat, dan email. Bahkan data orang yang sudah meninggal dunia juga terdapat di dalamnya.

Dalam forum tersebut disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.

Menurut Dedy Permadi, sebagai antisipasi mencegah persebaran data pribadi yang lebih luas, Kementerian Kominfo RI telah memblokir sejumlah situs dan tautan data.

"Pertama adalah Raid Forums yang teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia. Website tersebut, termasuk akun bernama Kotz, sedang dilakukan proses pemblokiran," tuturnya. 

Baca Juga: Efek La Nina, Hujan Dominasi Cuaca Sepanjang 2021, Kemarau Mundur Akhir Juni

Dedy Permadi mengatakan, Kominfo juga telah memblokir tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com.

Menurut Dedy Permadi, Kementerian Kominfo telah bergerak aktif untuk melakukan investigasi dan antisipasi mendalam terkait kasus 279 juta data warga Indonesia yang diduga bocor tersebut.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler