DESKJABAR – Hanya tinggal sekitar 3 bulan lagi Lebaran tiba, nah tidak akan lama lagi PT KAI tentu akan mengeluarkan kebijakan angkutan Lebaran 2024 dan penjualan tiket angkutan Lebaran 2024, yang kemungkinan akan dibuka pada sekitar akhir Februari 2024.
Jika ternyata ada konseumen telah melakukan pembelian tiket kereta api namun batal berangkat atau batal mudik Lebaran 2024 karena berbagai alasan darurat, bagaimana nasib tiket yang sudah dibeli? Apakah bisa dikembalikan atau tidak?
Diakui PT KAI bahwa masih banyak masyarakat yang tidak tahu cara pembatalan tiket yang sudah dipesan. Padahal sebenarnya pembatalan bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa dilakukan dari rumah melalui aplikasi KAI.
Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI untuk Kereta Api antarkota atau KA jarak jauh, dan melalui loket di stasiun online yang telah ditentukan untuk semua kategori Kereta Api.
Namun sebelum membatalkan tiket, perlu diketahui dulu prosedur dan ketentuan yang harus kamu perhatikan, terutama pembatalan tiket melalui apliksi KAI.
Cara Pembatalan Tiket Melalui Aplikasi KAI
Sebelum melakukan pembatalan tiket kereta api, ada ketentuan yang perlu diperhatikan yakni :
1.Nomor identitas pemilik akun (pemesan tiket) dan/atau calon penumpang lain yang ada dalam satu kode booking, harus aama dengan nomor identitas yang tertera di tiket.
2.Jadwal perjalanan kereta api yang akan dibatalkan, paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan.