Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat tidak Melakukan Aktivitas di Sekitar Jalur Kereta Api  

- 16 Januari 2024, 18:14 WIB
KAI Daop 2 Bandung terus mengigatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api.
KAI Daop 2 Bandung terus mengigatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api. /Doc. Daop 2 Bandung

 

DESKJABAR - Terkait insiden atau adanya kejadian kecelakaan seseorang tertabrak kereta api di perlintasan Cikudapateuh-Kiaracondong Kota Bandung Selasa, 16 Januari 2024, pihak PT KAI Daop 2 Bandung mengkonfirmasi hal itu.

Melalui siaran pers yang dikirim ke DeskJabar.com, Daop 2 Bandung membenarkan adanya kejadian KA No 374 Commuterline Bandung Raya relasi Padalarang - Cicalengka tertemper orang di KM 159+600 petak jalan Cikudapateuh - Kiaracondong, Selasa, 16 Januari 2024.

Korban diketahui seorang laki-laki berinisial AK (40 tahun) warga  Cipicung I, Kebon Gedang, Batunnunggal Kota Bandung. Selanjutnya korban dibawa oleh Kepolisian setempat dengan dibantu PMI dan Komunitas Edan Sepur ke Rumah Sakit Sartika Asih.

Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Disiplin Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Kembali Ingatkan Masyarakat

Dengan kejadian tersebut, PT KAI Daop 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA. Aktivitas seperti ini tidak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.

Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, larangan soal ini kembali diingatkan karena banyaknya korban akibat aktivitas di sepanjang jalur kereta.

"KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api," ujar Ayep.

Jika pihak KAI mengetahui hal ini sambung Ayep, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak KAI.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x