KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Disiplin Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang Kereta Api

- 11 Januari 2024, 12:21 WIB
Perlintasan kereta api di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung, difoto penggemar kereta api Jaenal Ginanjar.
Perlintasan kereta api di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung, difoto penggemar kereta api Jaenal Ginanjar. /Instagram @jaenalginanjar

DESKJABAR – Pihak PT KAI (Kereta Api Indonesia) Daop 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat, agar disiplin lalu lintas pada perlintasan sebidang kereta api.

Pihak Daop 2 Bandung KAI membahas kejadian KA 240 (Pasundan) relasi Kiaracondong - Surabaya Gubeng tertemper mobil pick up di perlintasan resmi tidak dijaga KM 301+100 petak jalan Bojong – Karangpucung pada pukul 13.42 WIB, Rabu, 10 Januari 2024. Akibat kejadian tersebut dua orang menjadi korban dan saat ini sudah dibawa ke RSUD Ciamis.

Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi, di Bandung, Kamis, 11 Januari 2024, mengatakan Daop 2 Bandung senantiasa menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Baca Juga: Lokomotif CC201 KAI Livery Vintage Jadi Buruan Tontonan Kereta Api di Bandung

Baca Juga: Kenangan WC Kereta Api Indonesia Zaman Dulu, Bikin Selalu Terbayang

Tingkatkan keselamatan

Pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan yaitu, Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Kemudian pada  UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan yaitu, Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x