Pembuat Madu Palsu Dengan Omzet Miliaran Berhasil Diringkus Polda Banten

- 11 November 2020, 21:55 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar beserta jajaran menunjukan barang bukti madu palsu saat ekpose di mapolda Banten, Selasa 10 Novmeber 2020
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar beserta jajaran menunjukan barang bukti madu palsu saat ekpose di mapolda Banten, Selasa 10 Novmeber 2020 /Hashemi Rafsanjani/

DESKJABAR - Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten berhasil menangkap tiga orang yang diduga pemalsu madu asal Lebak Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengakui pengungkapan kasus pemalsuan madu banten ini berawal dari cukup tingginya peminat madu ditengah Pandemi Covid-19.

Seiring dengan itu jajarannya mendapat informasi awal dari masyarakat berhasil mengendus adanya praktik olahan madu yang diduga palsu.

"Bermula sejak Pandemi Covid 19 bahwa madu bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Sehingga maraknya penjualan madu yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Rp16 Miliar Uang Palsu Dari Jombang Gagal Beredar

Baca Juga: Nyari Lolos, Polda Jabar Ungkap Pengiriman Sabu 10 Kg.

Petugas mendapatkan informasi awal dari masyarakat bahwa terdapat penjualan pangan olahan jenis Madu palsu di wilayah Banten," kata Kapolda disela press confrence, di Mapolda, Selasa (10/11/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Kapolda, petugas berhasil mengamankan AS dikediamannya. Dari keterangan AS, petugas berhasil mengetahui produksi Madu palsu tersebut diproduksi di wilayah kembangan Jakarta Barat. Dari tempat ini petugas kembali mengamankan dua orang lainnya yakni TM dan MS.

Ketiganya memiliki peran masing-masing yakni, AS yang menjadi penjual madu, TM berperan sebagai karyawan yang mengolah madu dan MS selaku pemilik perusahaan.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap saudara AS diketahui bahwa bahan madu palsu lokasi produksinya tedapat di CV Yatim Berkah Makmur yang beralamat di Jalan SMA 1 Joglo Kembangan Jakarta Barat," ungkap Kapolda.

Baca Juga: Pukuli Anggota TNI, Empat Orang Ditangkap Polisi di Sumedang

Baca Juga: Polisi Ultimatum Pelaku Pembunuh Remaja 17 Tahun di Dago Bandung Untuk Menyerahkan Diri

Bukan Hasil Budi Daya Lebah
Dirkimsus Polda Banten Kombespol Nunung Saefudin menyampaikan madu ini dikatakan palsu karena bukan dari hasil Budi daya lebah.

Melainkan para pelaku menggunakan bahan kolase, glukosa dan fruktosa yang dicampur menjadi satu. Sehingga secara kasat mata bentuk dan rasanya mirip seperti madu.

"Apabila usaha dijalankan selama 1 tahun, maka omzet penjualan madu tersebut dapat menghasilkan sebesar Rp 8.078.400.000," terang Nunung.

Madu Palsu Bisa Berakibat Kematian
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan provinsi Banten, Akhrul Aprianto mengaku dalam jangka panjang bahan-bahan yang terkandung dalam madu palsu ini dapat berakibat pada kematian.

Karena ketiga bahan tersebut tidak baik bagi kesehatan manusia. Apalagi produksi madu ini tanpa disertai dengan label resmi dari pemerintah.

"Dari aspek keamanan pangan,apabila madu ini kalau dikonsumsi kepanjangan akan memicu penyakit Diabetes Melitus atau kencing manis, Obeistas dan gangguan pencernaan. Madu ini juga dikemas tidak higienis, sehingga dapat menyebabkan keracunan hingga kematian," tegas Akhrul.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka diancam hukuman 2 tahun penjara atau denda 4 milyar rupiah lantaran melanggar UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x