Polisi Ultimatum Pelaku Pembunuh Remaja 17 Tahun di Dago Bandung Untuk Menyerahkan Diri

- 8 November 2020, 09:09 WIB
Ilustrasi pembunuhan, darah.* //Pixabay /
Ilustrasi pembunuhan, darah.* //Pixabay / /desy/seputar lampung

DESKJABAR- Polsek Kota Bandung meminta pembunuh remaja 17 tahun yang mayatnya tergeletak di Dago Bandung untuk segera menyerahkan diri, sebelum polisi bertindak lebih tegas lagi.

"Saya minta pelaku menyerahkan diri, dan apabila ada masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut, diharapkan bisa memberikan keterangan," kata Kepala Polsek Coblong Kompol Hendra Virmanto kepada media.

Menurut Hendra Virmanto hingga saat ini, Polsek Coblong kota Bandung terus mendalami penyebab kematian remaja 17 tahun dengan inisial SS, pada Minggu 1 November 2020.

Sejauh ini, diketahui polisi telah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga: Bingung Mengedit Foto dan Video? Tujuh Aplikasi Ini Mudah Digunakan

Bahkan Kepala Polsek COblong meminta, kepada masyarakat yang saat itu melihat secara langsung atau mengenali korban, silahkan laporkan ke Polsek Coblong.

"Kami jamin untuk keamanannya bakal terjamin dan akan dirahasiakan, akan kita lindungi," terangnya.

Sebelumnya, peristiwa bermula saat korban menenggak minuman keras di kediaman seorang saksi. Kemudian, korban dan rekannya pergi ke kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Lalu, mereka kembali dan melintasi Jalan Ir. H Juanda atau dikenal Jalan Dago.

Setibanya di sana, mereka melihat adanya sekelompok remaja lain sedang nongkrong menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, mereka mengejar dan memukuli korban. Dari hasil visum, korban menderita luka pada bagian kepala diduga akibat hantaman benda tumpul.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x