Polisi Ungkap Adanya Penggalangan Dana Dari KAMI Jabar Untuk Pendemo UU Cipta Kerja

- 21 Oktober 2020, 15:00 WIB
Aksi buruh melakukan long march di Cileunyi Selasa 20 Oktober 2020. Mereka menyuarakan agar pemerintah membatakan UU Cipta Kerja
Aksi buruh melakukan long march di Cileunyi Selasa 20 Oktober 2020. Mereka menyuarakan agar pemerintah membatakan UU Cipta Kerja /// Yedi Supriadi

 

DESKJABAR-  Unjukrasa buruh pada Kamis 8 Oktober 2020 berujung rusuh, bahkan dalam peristiwa itu diketahui ada kejadian penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri yang berpakaian preman. Dalam kasus tersebut 10 tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diantaranya sebagai relawan KAMI Jabar.

Karena kaitan tersebut Polda Jabar memeriksa petinggi KAMI Jabar dalam dugaan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap anggota Polri, saat aksi Unjuk rasa menolak UU Ciptakerja, 8 Oktober lalu.

Dari hasil pemeriksaan kepada petinggi KAMI Jabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan adanya uang yang dihimpun KAMI Jabar.

"Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa hasil pemeriksaan sementara dari salah satu petinggi KAMI itu memang menyebutkan bahwa kejadian demo tanggal 8 itu mereka menghimpun dana sebanyak Rp12 juta,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan Rabu 21 Oktober 2020.

Erdi menambahkan, uang yang berhasil dihimpun tersebut, diberikan makanan dan minuman pada saat aksi kepada relawan kami.

Ditegaskan Kabid Humas, dalam pemeriksaan Senin lalu, tiga orang ditetapkan tersangka.

"Ada tiga tersangka baru, yang diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri,"katanya.

Kabid Humas juga menjelaskan, hingga saat ini kondisi anggota Polri yabg dianiaya saat aksi unjukrasa 8 Oktober lalu, sudah mulai membaik.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x