DESKJABAR – Kasus dilaporkannya Najwa Shihab yang melakukan wawancara monolog terhadap kursi kosong Mata Najwa yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada Program Mata Najwa beberapa waktu lalu mendapat tanggapan pedas dari Guru Besar dan Pakar Hukum Unpar Prof Asep Warlan Yusuf.
Menurutnya, pelaporan tersebut diduga merupakan settingan penguasa karena kalau normal dan tulus tidak ada hubungannya dengan si pelapor.
“Saya memahaminya ini memang disengaja diciptakan oleh pemerintah,” ujar Asep Warlan Yusuf dalam wawancara khusus dengan DeskJabar.Pikiran-Rakyat.com
Baca Juga: Uang Rakyat Sebesar Rp126 Miliar Dipakai Bangun Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar
Seperti diketahui Najwa Sihab dilaporkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto ke Polda Metri Jaya, Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan cyber bullying .
Asep Warlan Yusuf menyebutkan memang cara seperti ini dilakukan untuk menghalang-halangi dan menakut-nakuti agar mereka yang melakukan kritik menjadi segan dan rishi karena kasus seperti ini biasanya tidak sampai ke pengadilan.
“Memang terkadang distel juga dengan aparatnya langsung merespon cepat dan mereka juga terkadang dipasangkan, polisi merespon cepat tentu saja yang dilaporkan merasa tertekan dan stress walau pun tidak sampai ke pengadilan kasusnya,” ujarnya.
Jadi menurut Asep Warlan, ini sudah by desain untuk membungkam suara yang kritis baik dari media massa mau pun suara dari masyarakat.
Baca Juga: Guru Besar Asep Warlan Bongkar Kebobrokan Kinerja DPR RI Dalam Membahas UU Cipta Kerja