Uang Rakyat Sebesar Rp126 Miliar Dipakai Bangun Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar

- 11 Oktober 2020, 06:40 WIB
Ridwan Kamil Menandatangi Prasasti Pembangunan Gedung Baru Kejaksaan Tinggi Jabar
Ridwan Kamil Menandatangi Prasasti Pembangunan Gedung Baru Kejaksaan Tinggi Jabar /Yedi Supriadi

DESKJABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Ground Breaking pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Jln. RE Martadinata Kota Bandung.  Pembangunan Gedung Kejati Jabar tersebut menelan dana sebesar Rp126 miliar.

Ridwan Kamil menyatakan gedung Kejati Jabar tersebut dibangun dari dana APBD Jabar alias uang rakyat dan rencananya akan selesai setahun kemudian yakni tahun 2021. Ridwan Kamil juga menyebut Gedung Kejati Jabar nanti menjadi kantor kejaksaan terkeren se Indonesia.

“Dalam slide yang ditayangkan tadi begitu mewah ini sekelas hotel bintang lima. Ini kantor kejaksaan terkeren se Indonesia,” kata Kang Emil sapaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Membahayakan, 14 Perlintasan Sebidang Liar Ditutup di Cirebon

Dalam kesempatan itu Kajati Jabar Ade Adhyaksa menyatakan pembangunan gedung tersebut nantinya sangat megah dan mudah-mudahan bisa memberikan layanan yang maksimal kepada publik saat menempati gedung nanti.

Kajati pun berpesan agar semua aparat kejaksaan lebih meningkatkan kinerja dan mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi. Dan yang berkali-kali diungkapkan Kajati Jabar adalah meminta agar semua aparat kejaksaan di Jabar dalam bekerjanya tidak mencederai rasa keadilan masyarakat. Jangan mencari –cari kesalahan rakyat.

“Mudah-mudahan pada saatnya nanti gedung ini selesai tugas saya masih disini sehingga masih bisa merasakan gedung yang baru dibangun tersebut,” katanya.

Baca Juga: Guru Besar Asep Warlan Bongkar Kebobrokan Kinerja DPR RI Dalam Membahas UU Cipta Kerja

Dalam kesempatan itu juga, Kejati Jabar secara virtual meresmikan gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Disaksikan langsung oleh Bupati Bogor Ade Yasin dan jajaran Kejaksaan Negeri Cibinong.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah