Guru Besar Asep Warlan Bongkar Kebobrokan Kinerja DPR RI Dalam Membahas UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 05:42 WIB
ASEP Warlan.*/DOK. PR
ASEP Warlan.*/DOK. PR /

DESKJABAR – Ketuk palu DPR RI atas pengesahan Omnibus Law atau dikenal juga dengan UU Cipta Kerja berbuntut panjang. Cuitan dimedia social dan berbagai kanal lainnya terus menyeruak.

Polemik pun semakin menjadi jadi hingga presiden Jokowi pun angkat bicara yang intinya menjelaskan UU Cipta Kerja itu untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.

Namun penjelasan itu mungkin bisa dikatakan terlambat karena sebelumnya gelombang penolakan atau UU Cipta Kerja terjadi di hampIr seluruh Indonesia. Jutaan buruh, mahasiswa, masyarakat civil bahkan ormas islam terbesar di Indonesia yakni Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah pun dengan lantang ikut menolaknya.

Baca Juga: Donald Trump Lanjutkan Kampanye, Publik Amerika Serikat Khawatir Tertular Covid-19

Saat gelombang unjukrasa berkecamuk, beberapa kepala daerah sudah menyatakan penolakan bahkan professor dan akademisi pun ada bersama barisan buruh dan rakyat Indonesia yang menolak.

Seperti diungkapkan Guru Besar Unpar, Profesor Asep Warlan Yusuf. Dengan lantang mengaku kecewa atas disahkannya UU Cipta Kerja karena dalam proses selama di godok di DPR RI prosesnya tidak transparan, tidak aspiratif dan partisipatif. “Meskipun memang ada yang bagus namun karena public tidak terlibat sehingga dicurigai. Nah disitulah pembahasannya tidak transparan dan partisipatif,” ujar Asep Warlan saat ditelepon  “deskJabar.pikiran-rakyat.com”

Menurut Asep karena proses tidak transparan dan partisipatif sehingga tidak ada peluang untuk mengkaji dan mendalami dari UU Cipta Kerja. Karena dalam pembahasan akan terlihat mana yang baik, mana yang jelek dan mana yang kurang. Disitulah kelihatan bahwa produknya tidak maksimal diuji oleh public.

Karena itulah, Asep Warlan menuding bahwa DPR RI dalam melakukan prosesnya sangat buruk dan terkesan terburu buru. Bahkan ada kesengajaan dilakukan secara terdiam diam. “Saya ditunjuk DPR RI menjadi tim ahli pembahasan UU Cipta Karya. Saya berangkat dari sisi kajian akademis bersama guru besar, dari Universitas Indonesia dan Guru Besar dari Universitas Gajah Mada,” katanya.

Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia, WHO Dorong Pemimpin Berbagai Negara Untuk Berinvestasi Lebih Besar

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x