Pemilu 2024: Menerima Uang dari Timses Capres, Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 4 Januari 2024, 20:31 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menerima uang dari timses Capres saat menjelang pemilu 2024.
Buya Yahya menjelaskan hukum menerima uang dari timses Capres saat menjelang pemilu 2024. /YouTube Al-Bahjah TV/

DESKJABAR - Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah sangat dekat, bagaimana hukumnya jika menerima uang dari tim sukses atau timses calon Presiden. Buya Yahya menjelaskan akan hal tersebut.

Dalam pemilihan Presiden dan juga pemimpin daerah kerap ada tim sukses atau timses yang membagi bagikan uang kepada masyarakat termasuk pada pemilu 2024 sekarang ini.

Lantas bagaimana hukumnya jika kita menerima uang yang sudah timses berikan kepada kita. Untuk masalah ini Buya Yahya memberikan pencerahan.

Kata Buya Yahya seorang muslim itu harus memiliki iman dan juga memiliki akhlak yang mulia terutama bisa menjaga hati. Agar hati kita tidak terbeli.

Baca Juga: Kata Buya Yahya Jika Air Mani Mengenai Pakaian: Apakah Boleh Dipakai Sholat?

Baca Juga: Kata Gus Baha, Pezina Bisa Masuk Surga dengan Mengucapkan Kalimat Pendek Ini

Umat muslim kata Buya Yahya harus memiliki kewibawaan dan juga kemuliaan yang tidak boleh ditukar dengan keduniawian.

Dan ini harus dibiasakan jangan sampai kewibawaan yang kita miliki malah ditukar dengan pemberian dari timses Capres atau timses calon pemimpin agar ketika pemilu kita memilihnya.

"Mungkin ada calon yang memberinya dengan tulus ikhlas dan itu mungkin saja dan kebetulan dia seorang kaya raya," kata Buya Yahya.

Dalam menghadapi pemilu 2024 sekarang ini, masyarakat kata Buya Yahya jangan mau menukar kewibawaan dan kemuliaan dengan uang.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x