Pemilu 2024: Menerima Uang dari Timses Capres, Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 4 Januari 2024, 20:31 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menerima uang dari timses Capres saat menjelang pemilu 2024.
Buya Yahya menjelaskan hukum menerima uang dari timses Capres saat menjelang pemilu 2024. /YouTube Al-Bahjah TV/

Sebelum menerima uang dari timses Capres atau juga timses pemimpin lainya harus diperhatikan dari mana sumber uang yang mereka bagikan.

Karena bisa saja uang yang dibagi bagikan itu hasil pinjaman atau dari pengusaha yang nantinya akan meminta imbalan kepada calon ketika terpilih.

Hal ini tentunya kata Buya Yahya akan memberatkan bagi si calon pemimpin itu sendiri karena harus mengembalikan uang yang sudah dibagi bagikan oleh timses.

Baca Juga: Istri Wajib Tahu! Ini Perbuatan Dosa Terhadap Suami dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dengan demikian kita sejatinya sudah menjerumuskan orang tersebut disamping juga sudah menukar harga diri atau kemuliaan kota dengan hal duniawi.

Menurut Buya Yahya ketika memilih pemimpin karena atas dasar pemberian uang dari timses itu artinya dalam memilih pemimpin sudah jauh dari kriteria agama.

Sebagai seorang muslim kata Buya Yahya harus bisa menjaga kemuliaan dan kewibawaan dan yang paling utama menjaga hati dan keikhlasan.

Lantas bagaimana kalau sudah terlanjur menerima uang dari timses Capres atau timses calon pemimpin dalam pemilu, maka taubatnya jangan dipilih.

Jadi ketika sudah terlanjur menerima uang dari timses Capres atau timses calon pemimpin maka taubatnya dengan tidak memilih calon tersebut.

"Kalau sudah terlanjur sudah menerima ya taubatnya jangan dipilih itu aja sederhana," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x