Formasi CPNS 2023 Kementerian dan Instansi Buka Lowongan Lulusan SMA / SMK, Inilah Syarat yang Dibutuhkan!

- 12 September 2023, 17:43 WIB
Formasi CPNS 2023 tersebar di Kementerian dan Instansi pemerintah untuk lulusan SMA/SMK. /  Instagram @cpns_id
Formasi CPNS 2023 tersebar di Kementerian dan Instansi pemerintah untuk lulusan SMA/SMK. /  Instagram @cpns_id /

Badan SAR Nasional (Basarnas) membutuhkan tenaga lulusan SMA / SMK untuk tenaga rescue pemula, namun formasi Basarnas belum diketahui.

8. Kementerian Pertanian

Kementerian pertanian membuka formasi CPNS 2023 bagi lulusan SMA / SMK, namun hingga kini jumlah formasi yang dibutuhkan belum diketahui.

Syarat daftar CPNS 2023

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, dengan persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Saat mendaftar, usia minimal 20 tahun dan maksimal sebelum batas usia pension pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, termasuk sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri maupun pegawai swasta.
- Tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik
- Tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat jenjang pemula
- Wajib mendapatkan izin tertulis dari suami/istri/orang tua/wali.
- Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang – undangan di kementerian dan instansi terkait.

Baca Juga: Insiden Pulau Rempang, Surya Tjandra: Seharusnya Tidak Perlu Terjadi Jika...

Itulah informasi formasi CPNS 2023, yang akan segera dibuka pemerintah pada 17 September 2023, siapkan persyaratannya, dan simak jumlah formasi yang dibutuhkannya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah