Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam berikut Syarat-syaratnya!

- 28 Juni 2023, 11:19 WIB
Prosesi Penyembelihan Hewan Kurban
Prosesi Penyembelihan Hewan Kurban /pixabay.com/
  1. Hewan yang dijadikan kurban harus sehat, bagus, bersih dan enak dipandang mata, memiliki tanduk, mempunyai anggota tubuh yang lengkap, tidak ada cacat seperti : pincang, buta, kurus, sakit, majnun (stress), rusak kulit, terpotong sebagian kupingnya, dan sebagainya. 

Diterangkan dalam hadits : 

“Dari Bara’ Ibn ‘Azib berkata: Rasulullah SAW bersabda : Empat macam binatang yang tidak boleh dijadikan binatang kurban, yaitu yang buta lagi jelas kebutaannya, yang sakit lagi jelas sakitnya, yang pincang lagi jelas kepicangannya dan binatang yang kurus kering dan tidak bersih” . (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah)

Kenapa hewan kurban itu harus bagus bahkan sempurna? Karena kurban adalah bagian ibadah kepada Allah, wujud ketakwaan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Maka hewan yang dipersembahkan kepada Allah SWT hendaklah hewan yang benar-benar sehat, bagus, tidak cacat, dan enak dipandang mata.

<!-- (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});  

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah