DESKJABAR - Dalam upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, gizi buruk dan pengendalian inflasi di kalangan masyarakat, pemerintah pusat menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk bantuan pangan berupa beras, daging dan telur.
Bantuan pangan beras diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima PKH dan BPNT sebanyak 10 kg/ bulan selama 3 bulan (Maret-Mei).
Sementara itu, bantuan daging dan telur (daging 1 kg dan telur 10 butir) diberikan kepada keluarga berisiko stunting yang ada dalam database BKKBN selama 3 bulan (April-Juni).
Baca Juga: SEJARAH Panjang Waduk Jatigede Sumedang yang Pernah Digagas Sejak Zaman Hindia Belanda
Di Jawa Barat, penyaluran perdana bantuan pangan beras dilakukan Kamis 6 April 2023 di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Penyaluran itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Barat, dan Kepala Kanwil PT. Pos Indonesia Regional III.
“Sasaran penyaluran bantuan pangan beras perdana ini adalah 1.676 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di Jawa Barat, secara keseluruhan target penerima bantuan beras adalah sejumlah 4.427.706 KPM”, kata Dodo Suhendar.
Dodo menambahkan, dalam 14 hari ke depan, penyaluran bantuan pangan beras tahap pertama dapat dituntaskan untuk semua KPM di 27 kabupaten/ kota di Jawa Barat.
Sebagian sasaran merupakan data irisan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan data dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) untuk 17 kab/kota di Jawa Barat yang mengalami kemiskinan ekstrim.